Kota Bekasi — Deru alat berat memecah suasana pagi di RT 001 dan RT 002 RW 021, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (26/2/2026).
Satu per satu bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dibebaskan diratakan. Langkah ini menjadi fase krusial sebelum pembangunan Flyover Bulak Kapal benar-benar dimulai.
Pembongkaran dipimpin langsung oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi sebagai leading sector penataan ruang.
Pemerintah menegaskan, sterilisasi lahan ini bukan sekadar penertiban administratif, melainkan bagian dari mata rantai panjang proyek infrastruktur strategis untuk mengurai kemacetan kronis di simpul Bulak Kapal.
9 Bangunan, 4 Pemilik

Penata Ruang Ahli Muda Distaru Kota Bekasi, Tarmuji, menyebut terdapat sembilan bangunan dengan status kepemilikan empat orang di atas lahan yang telah dibebaskan pemerintah.
“Terdapat sembilan bangunan dengan status kepemilikan empat orang, di mana lahannya telah dibebaskan dan hari ini dilakukan pembongkaran,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Sebagian pemilik, kata dia, telah membongkar bangunannya secara mandiri sebelum tim turun ke lapangan. Hal itu membuat proses penertiban relatif cepat dan minim gesekan.
Pengamanan Lintas Sektor
Pembongkaran dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Sub Denpom Jaya/2-1, Sub Garnisun 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, hingga PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Satpol PP dan sejumlah perangkat daerah juga dikerahkan untuk memastikan proses berjalan tertib.
Langkah ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/1139/Distaru tertanggal 25 Februari 2026.
Di lapangan, situasi terpantau kondusif. Tidak ada perlawanan berarti dari pemilik bangunan. Aparat berjaga di beberapa titik untuk mengantisipasi potensi gangguan, sementara alat berat bekerja merobohkan struktur yang tersisa.
Flyover dan Simpul Kemacetan

Flyover Bulak Kapal digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang atas kepadatan lalu lintas di kawasan Bekasi Timur. Titik tersebut selama ini menjadi pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah, termasuk akses menuju jalur arteri dan kawasan permukiman padat.
Pemkot Bekasi menyatakan, setelah lahan dinyatakan steril, tahapan berikutnya adalah persiapan konstruksi fisik. Proyek ini menjadi bagian dari komitmen percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang lebih terintegrasi.
Sterilisasi lahan memang kerap menjadi tahap paling sensitif dalam proyek strategis. Namun kali ini, proses berjalan tanpa gejolak. Bagi warga Kota Bekasi, pembongkaran ini bukan sekadar runtuhnya bangunan lama, melainkan penanda dimulainya babak baru penataan simpul lalu lintas yang selama bertahun-tahun menjadi titik kepadatan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.










