Bekasi  

Dinkes Bekasi Diminta Awasi Peredaran Pangan Selama Ramadan

Kota Bekasi - Satgas Pangan Mabes Polri bersama Badan Pangan Nasional melakukan inspeksi langsung ke Pasar Kranggan, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Senin (28/7/2025).
Satgas Pangan Mabes Polri bersama Badan Pangan Nasional melakukan inspeksi langsung ke Pasar Kranggan, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Senin (28/7/2025).

Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Kesehatan Kota Bekasi meningkatkan pengawasan peredaran pangan selama Ramadan. Pengawasan diminta dilakukan langsung di pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hingga ritel modern guna menjamin keamanan konsumsi masyarakat menjelang Idulfitri.

Permintaan tersebut disampaikan anggota legislatif dalam agenda pengawasan pada Jumat (27/2/2026). DPRD menekankan pentingnya pemeriksaan berkala untuk mencegah beredarnya produk kedaluwarsa maupun pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengatakan keamanan konsumsi masyarakat merupakan faktor krusial yang tidak boleh diabaikan.

“Kita mengingatkan Dinas Kesehatan untuk aktif melakukan pengawasan pangan, terutama terkait tanggal kedaluwarsa, izin edar, dan keamanan pangannya. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh adanya produk tidak layak konsumsi,” ujar Wildan.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi wajib hadir memberikan perlindungan kepada konsumen, terutama pada momentum peningkatan aktivitas belanja menjelang Lebaran.

“Pengawasan sebelum Lebaran dan setelah Lebaran sama pentingnya karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan publik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satya Sriwijayanti, menyatakan pihaknya telah mulai melakukan peninjauan lapangan secara intensif. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan mutu dan kelayakan produk pangan yang beredar.

“Pengawasan yang konsisten merupakan komitmen kami dalam melindungi kesehatan masyarakat serta menjamin peredaran produk pangan yang sesuai ketentuan,” ujar Satya melalui akun media sosial resmi dinas.

Petugas Dinkes dijadwalkan melakukan pengecekan produk olahan di berbagai pasar tradisional dan toko ritel modern selama Ramadan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecurangan penjual serta untuk memastikan seluruh produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *