Bekasi  

KPK Dalami Aliran Uang Ijon Proyek ke Bupati Nonaktif Ade Kuswara, Kadis SDABMBK Bekasi Kembali Diperiksa

Bekasi - Kantor KPK
Kantor KPK

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, terkait perkara dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Penyidik tengah menelusuri dugaan aliran uang dari sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Bekasi kepada Ade Kuswara.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak swasta berinisial SRJ (Sarjan) diduga mengerjakan proyek di berbagai dinas di Kabupaten Bekasi.

“Jadi memang dalam perkara suap ijon proyek ini diduga pihak swasta, pihak SRJ (Sarjan) itu juga melakukan pekerjaan di berbagai dinas di Kabupaten Bekasi. Termasuk dugaan aliran uang kepada pihak Bupati itu juga didapat dari beberapa dinas. Itu yang kemudian masih akan terus ditelusuri,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Keterangan Masih Dibutuhkan

Budi menyebut pemeriksaan berulang terhadap Henri Lincoln menunjukkan masih banyak informasi yang dibutuhkan penyidik.

“Ketika saksi berulang kali dipanggil, artinya memang banyak keterangan yang dibutuhkan dari pengetahuannya,” katanya.

Keterangan tersebut nantinya akan dicocokkan dengan saksi lain guna memperkuat konstruksi perkara.

“Nanti dari keterangan-keterangan itu kita akan cocokkan, kita akan cross dengan keterangan-keterangan saksi lainnya. Sehingga kita bisa mempertebal bukti-bukti terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu, Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi nonaktif, HM Kunang, ayah Ade, dan pihak swasta, Sarjan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan total uang ijon yang diberikan SRJ kepada Ade dan HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep.

Uang tersebut diduga merupakan uang muka atau jaminan proyek yang rencananya akan digarap pada 2026.

Telusuri Dugaan Aliran dari Berbagai Dinas

KPK kini mendalami apakah uang tersebut bersumber dari proyek-proyek di sejumlah dinas, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan Dinas SDABMBK.

Jika terbukti, perkara ini berpotensi mengungkap pola distribusi proyek sebelum tahun anggaran berjalan—atau dikenal sebagai praktik ijon—yang diduga melibatkan lebih dari satu perangkat daerah.

Hingga kini, penyidikan masih berjalan dan KPK belum merinci proyek apa saja yang menjadi bagian dari skema tersebut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *