Kota Bekasi – Momentum apel pagi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (9/3/2026), berubah menjadi panggung penuh empati. Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengirimkan pesan kuat kepada jajarannya: pelayanan publik bukan sekadar administrasi, melainkan soal rasa dan kepedulian.
Tak sekadar orasi, Tri turun langsung menyerahkan 27 unit bantuan bagi warga penyandang disabilitas. Menariknya, bantuan ini lahir dari “jempol” warga yang mengadu lewat media sosial.
Berawal dari Curhatan di Instagram
Salah satu bantuan yang diserahkan adalah alat bantu dengar dengan spesifikasi khusus. Tri menceritakan, bantuan ini bermula saat seorang warga mencurahkan isi hatinya melalui Direct Message (DM) di Instagram pribadinya.
Warga tersebut membutuhkan teknologi pendengaran yang mumpuni. Sebelumnya, Baznas Kota Bekasi sempat turun tangan, namun alat yang diberikan belum kompatibel dengan kebutuhan medis sang penerima.
“Ada satu yang kemarin disabilitas memang masuk ke Instagram saya karena dia butuh alat pendengaran yang khusus. Kemarin sempat dibantu melalui Baznas, tetapi tidak kompatibel karena memang memerlukan teknologi yang lebih baik lagi,” ujar Tri usai menyerahkan bantuan secara simbolis.
Bekerja sama dengan Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Pemkot akhirnya berhasil mewujudkan alat bantu dengar teknologi tinggi tersebut, bersandingan dengan 3 unit kursi roda dan paket perlengkapan sekolah bagi penerima manfaat lainnya.
Warning Keras Buat ASN: 24 Hari Tak Masuk, Langsung Pecat!
Di balik sisi humanisnya pagi itu, Wali Kota yang dikenal aktif di media sosial ini juga menyelipkan “peluru” bagi aparatur sipil negara (ASN) yang malas.
Ia menegaskan bahwa empati kepada warga harus dibarengi dengan kedisiplinan kerja yang tinggi.
Tri mengingatkan kembali aturan tegas dalam undang-undang kepegawaian. Ia tak segan memberi sinyal merah bagi pegawai yang sering bolos tanpa alasan jelas.
“Kalau tidak salah dalam undang-undang kepegawaian, 24 hari dalam satu tahun tidak hadir itu bisa langsung diberhentikan, dan saya tidak ingin itu terjadi,” tegas Tri dengan nada serius.
Ia menginstruksikan para pimpinan perangkat daerah untuk tidak “masuk angin” dalam mengawasi anak buahnya. Evaluasi kehadiran harus dilakukan secara ketat karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan masyarakat Bekasi yang kerap mengeluh soal birokrasi.
Kado HUT: Menumbuhkan Rasa Syukur
Menutup arahannya, Tri mengajak seluruh jajaran Pemkot Bekasi untuk merefleksikan usia kota yang ke-29 dengan cara menoleh ke bawah. Ia ingin ASN Bekasi sadar bahwa posisi mereka adalah sebuah nikmat yang harus dikembalikan dalam bentuk dedikasi kepada rakyat.
“Mari kita tumbuhkan rasa empati dan kepedulian di antara kita semua, karena kita adalah orang-orang yang diberikan nikmat lebih dibandingkan dengan kondisi sebagian masyarakat di sekitar kita,” ungkapnya.
Langkah Tri Adhianto ini seolah ingin menegaskan wajah baru Kota Bekasi di usia ke-29: lebih responsif terhadap aduan netizen, namun tetap “galak” terhadap kedisiplinan internal.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












