Bekasi  

Dishub Bekasi Ramp Check Angkutan Mudik Lebaran, Armada Nakal Langsung Dilarang Jalan

Kota Bekasi - Dishub Kabupaten Bekasi melakukan Ramp Check di Pool Bus yang menjadi angkutan mudik Lebaran 2026, Selasa (10/3/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Dishub Kabupaten Bekasi melakukan Ramp Check di Pool Bus yang menjadi angkutan mudik Lebaran 2026, Selasa (10/3/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi – Keselamatan ratusan ribu nyawa pemudik asal Bekasi kini menjadi pertaruhan. Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi resmi menggelar operasi ramp check atau inspeksi keselamatan besar-besaran.

Hasilnya? Petugas sudah mulai menemukan armada operator besar yang nekat beroperasi meski “surat sakti” administrasinya telah kedaluwarsa.

Dipimpin langsung oleh puluhan petugas gabungan, inspeksi maraton ini menyasar titik-titik vital seperti Pool Bus Primajasa, Pool Bus Sahabat, hingga Terminal Kalijaya Cikarang pada Selasa (10/3/2026).

Ketahuan “Mati Suri”: Bus Agra Mas Terpaksa Dikandangkan

Ketegasan petugas diuji saat melakukan pemeriksaan di salah satu pool operator bus ternama. Kabid Angkutan Umum Dishub Kabupaten Bekasi, Firman Arief Sembada, mengungkapkan pihaknya menemukan satu armada milik operator Agra Mas yang Kartu Pengawasannya (KP) sudah tidak berlaku.

“Tadi ada temuan di Agra, kartu pengawasannya sudah mati. Kalau administrasi seperti itu, tadi tidak boleh berangkat,” tegas Firman. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada celah bagi bus “bodong” atau tidak layak administrasi untuk mengangkut pemudik.

Hingga Selasa petang, tercatat sudah 17 armada yang dipreteli kondisinya oleh petugas, dengan rincian 8 bus Primajasa, 6 bus Sahabat, dan 3 bus di Terminal Kalijaya.

Bukan Cuma Mesin, Sopir Juga Di-“Ramp Check”

Operasi tahun ini tidak hanya fokus pada kesehatan mesin, rem, dan ban bus. Dishub bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) untuk melakukan tes urine mendadak bagi para sopir dan kernet.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya awak bus yang nekat mengemudi di bawah pengaruh obat-obatan terlarang, yang seringkali menjadi pemicu kecelakaan maut di jalan tol.

“Termasuk sopir kita cek kesehatannya, ada tes narkoba dari BNK juga. Intinya agar mudik 2026 ini bisa berjalan aman, sukses, dan tertib,” tambah Firman.

Stiker Khusus: Syarat Mutlak Masuk Tol

Bagi armada yang dinyatakan lolos dari “saringan” teknis dan administratif, petugas akan menempelkan stiker khusus di kaca depan bus. Stiker ini menjadi sertifikat visual bagi calon pemudik bahwa bus tersebut layak jalan.

Firman juga membocorkan bahwa pengawasan tidak akan berhenti di pool dan terminal saja. Dishub berencana melakukan penghadangan di sejumlah pintu tol bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.

“Ramp check itu bukan hanya di pool saja. Biasanya juga dilakukan di pintu-pintu tol bersama kementerian,” jelasnya.

Dishub memberikan peringatan keras kepada seluruh pengusaha angkutan (PO) agar tetap menjalankan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Meski sebagian besar armada AKAP dan AKDP di Bekasi dinilai sudah memenuhi standar, pengawasan akan terus diperketat hingga H-1 Lebaran.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *