Jakarta – Persoalan polusi udara di wilayah penyangga ibu kota, khususnya Kota Bekasi, kini memasuki babak baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, hadir langsung dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri di Jakarta, guna merumuskan langkah konkret penanganan kualitas udara yang kian menantang.
Diskusi strategis ini menjadi krusial mengingat polusi udara bersifat lintas wilayah (transboundary), sehingga penanganannya tidak bisa lagi dilakukan secara parsial oleh masing-masing pemerintah daerah.
Bekasi Dikepung 1,5 Juta Kendaraan dan Puluhan Industri
Dalam paparannya, Sekda Junaedi blak-blakan mengenai kondisi riil sumber pencemaran di Kota Patriot. Berdasarkan data terbaru, beban emisi di Kota Bekasi didominasi oleh mobilitas kendaraan bermotor yang jumlahnya mencapai lebih dari 1,5 juta unit, mulai dari motor pribadi hingga truk angkutan barang.
Tak hanya itu, keberadaan 36 industri besar dari sektor farmasi, plastik, hingga kemasan juga menjadi perhatian serius dalam pengawasan emisi.
“Pengendalian kualitas udara ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus terpadu dengan berbagai sektor, termasuk bagaimana kita mengelola sampah,” tegas Junaedi di hadapan Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo.
Sampah Jadi ‘Sumbu’ Polusi Udara
Satu poin menarik yang disoroti Sekda adalah keterkaitan erat antara polusi udara dengan kebiasaan buruk pembakaran sampah di ruang terbuka. Menurutnya, penanganan sampah yang sistematis adalah kunci menjaga langit Bekasi tetap biru.
Saat ini, Pemkot Bekasi mengandalkan tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang ditempatkan di titik vital: GOR Chandrabaga, TPST Bantargebang, dan TPA Sumurbatu, untuk memantau fluktuasi kualitas udara secara real-time.
Jurus Eco Enzyme hingga Uji Emisi
Guna menekan angka pencemaran, Pemkot Bekasi telah menggulirkan sejumlah langkah taktis, di antaranya:
Penyiraman Jalan Protokol: Menggunakan cairan eco enzyme untuk mengikat debu dan polutan.
Uji Emisi Massal: Memastikan kendaraan yang melintas memenuhi standar ambien.
Rekayasa Lalu Lintas: Mengatur arus angkutan barang agar tidak menumpuk di jam sibuk.
Edukasi Larangan Bakar Sampah: Mengajak warga beralih ke pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Harapan Rekomendasi Kebijakan Konkret
Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, mengapresiasi langkah-langkah yang diambil daerah dan berharap forum ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang kuat.
Studi kasus krisis udara Jabodetabek tahun 2023 menjadi pelajaran berharga agar skenario serupa tidak terulang kembali di masa depan.
“Melalui forum ini, kita ingin lahir rekomendasi kebijakan yang konkret serta memperkuat sinergi antara pusat, daerah, dan pemangku kepentingan,” ujar Yusharto.
Bagi warga Bekasi, kolaborasi ini diharapkan bukan sekadar wacana di meja diskusi, melainkan aksi nyata yang bisa dirasakan langsung saat menghirup udara di jalanan protokol setiap harinya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













