Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota menangkap 69 pelaku dari pengungkapan 77 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung sejak 4 Juli hingga 18 Juli.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, sebanyak 18 pelaku yang ditangkap merupakan residivis yang kembali berurusan dengan hukum.
“Sampai dengan saat ini, kita berhasil mengungkap 77 kasus. Dari 77 kasus itu, kita mengamankan 69 pelaku, dan 18 orang di antaranya merupakan residivis,” kata Kusumo saat jumpa pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/7/2026).
Kasus yang diungkap tersebar di berbagai wilayah, dengan jumlah terbanyak berada di Rawalumbu dan Bekasi Selatan yang masing-masing mencatat 17 tempat kejadian perkara (TKP). Disusul Bekasi Utara sebanyak 15 TKP.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 23 unit sepeda motor, dua mobil, 15 kunci Letter T, tiga airsoft gun, senjata tajam, dan sejumlah telepon seluler.
Menurut Kusumo, residivis yang kembali ditangkap tidak hanya berasal dari kasus pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga berbagai tindak pidana lainnya.
“Bermacam-macam. Ada yang kaitan dengan ranmor, ada juga yang tindak pidana yang lain,” ujarnya.
Operasi Berantas Jaya 2026 sendiri masih berlangsung hingga 18 Juli. Polisi memastikan akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan untuk menekan angka kriminalitas di Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













