Bekasi  

Jelang Pilkades Serentak di 154 Desa, Plt Bupati Bekasi Wanti-wanti Anggota BPD Jaga Netralitas

Bekasi - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilantik Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Rabu (22/7/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilantik Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Rabu (22/7/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak ikut-ikutan berpolitik praktis menjelang gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 154 desa. Anggota BPD dilarang keras terlibat menjadi tim sukses ataupun menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon kepala desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa Pemkab Bekasi tidak akan segan-segan menindak dan menjatuhkan sanksi tegas bagi anggota BPD yang terbukti main mata atau memihak kandidat tertentu.

“Ya, nanti akan kita turunkan tim dari Pemda. Siapa saja BPD yang memang terlibat, nanti akan kita berikan sanksi,” ujar Asep usai melantik secara massal 1.564 anggota BPD se-Kabupaten Bekasi periode 2026–2034 di Cikarang, Rabu (22/7/2026).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menambahkan bahwa netralitas BPD menjadi kunci utama pencegahan konflik horizontal dalam Pilkades. Pasalnya, BPD memegang peran vital sebagai pembentuk panitia pemilihan sekaligus pengawas jalannya kontestasi di tingkat desa.

Iman mengingatkan tingginya tensi dan persaingan politik lokal di tingkat akar rumput menuntut BPD untuk berdiri tegak di atas semua golongan.

“BPD jangan mendukung salah satu calon. Panitia dibentuk oleh BPD dan BPD juga yang melakukan pengawasan. Jangan sampai ada subjektivitas. Teman-teman paham bahwa kepentingan politik di tingkat lokal cukup besar. Karena itu BPD harus netral,” kata Iman.

Guna memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan jujur dan adil, DPMD bersama jajaran pemerintah kecamatan akan melakukan pembinaan intensif dan monitoring berjenjang di lapangan.

Iman memperjelas pembagian peran bahwa setelah BPD membentuk panitia Pilkades, seluruh teknis pelaksanaan diserahkan penuh kepada panitia, sementara BPD fokus menjalankan fungsi pengawasan tanpa mengintervensi demi kepentingan politik terselubung.

“Jadi BPD membentuk panitia, panitia melaksanakan tugasnya, dan semuanya harus netral dengan monitoring dari pemerintah kabupaten maupun kecamatan,” tegasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *