Bekasi  

Cegah APBD 2027 Molor, DPRD Kabupaten Bekasi Minta OPD Siapkan Dokumen Anggaran Lebih Awal

Kabupaten Bekasi - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi. Foto: (Ist)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi. Foto: (Ist)

Bekasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menunda penyusunan program dan dokumen penganggaran Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan agar para kepala dinas segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dimulai.

Langkah ini diambil untuk mencegah berulangnya pola keterlambatan pembahasan anggaran yang sering berdampak buruk pada jadwal pelaksanaan program pembangunan daerah.

Kesiapan dokumen sejak dini dinilai menjadi kunci utama agar proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) berjalan efektif dan efisien.

“Jangan menunggu pembahasan baru dokumen disiapkan. Dari sekarang OPD harus sudah mempersiapkan program, kebutuhan anggaran, indikator, dan dokumen pendukungnya,” kata Ade Sukron, Rabu (29/7/2026).

Ade mengingatkan bahwa keterlambatan pada penyusunan KUA-PPAS akan menimbulkan efek berantai yang merugikan masyarakat. Jika tahap awal tertunda, pengesahan APBD 2027 dipastikan ikut meleset, yang berujung pada lambatnya realisasi program-program prioritas publik di lapangan.

“Kalau dokumennya lengkap dan substansinya siap, pembahasan tentu lebih cepat. Jangan sampai waktu habis hanya untuk melengkapi administrasi atau memperbaiki dokumen,” ujar Ade.

Oleh karena itu, DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menetapkan target waktu yang ketat bagi setiap OPD. Ade menegaskan legislatif siap menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan, namun disiplin perencanaan dari pihak eksekutif tetap menjadi syarat mutlak demi menghasilkan APBD yang berkualitas dan tepat sasaran.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *