Bekasi  

Lima Bulan Berlalu, Warga Korban Kebakaran SPBE Cimuning Belum Terima Ganti Rugi

Bekasi - Korban Kebakaran SPBE Cimuning menagih janji pergantian. Foto: Septian/Gobekasi.id.
Korban Kebakaran SPBE Cimuning menagih janji pergantian. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Bekasi – Hampir lima bulan berlalu sejak kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Indogas Andalan Kita di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, warga terdampak mengaku belum menerima ganti rugi.

Salah satu warga terdampak, Romli, mengatakan kebakaran terjadi pada 1 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, selepas Isya. Menurutnya, kebakaran diduga bermula dari kebocoran pada tangki SPBE.

“Menyebabkan kebakaran, mengakibatkan ada yang meninggal dunia, dan ada yang luka bakar. Tempat tinggal, tempat usaha, semuanya habis ludes kebakar si jago merah,” kata Romli, Rabu (19/8/2026).

Romli menyebut hingga kini belum ada ganti rugi yang diterima warga, baik bagi korban meninggal dunia, korban luka bakar, maupun warga yang rumah dan tempat usahanya terdampak.

“Sudah lima bulan belum ada ganti rugi dari pihak SPBE,” ujarnya.

Padahal, kata Romli, nominal kerugian warga sebenarnya telah ditetapkan berdasarkan hasil penghitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Menurutnya, total nominal ganti rugi yang telah diserahkan dari KJPP kepada pihak Kecamatan Mustikajaya mencapai sekitar Rp3,67 miliar. Masing-masing warga terdampak juga telah mendapatkan nominal kerugian masing-masing.

“Nominal memang pada saat KJPP itu sudah serah terima sama Camat, Kecamatan Mustikajaya, nominalnya Rp3 miliar 670 juta. Masing-masing warga yang terdampak kebakaran sudah mendapat nominalnya masing-masing. Cuma pada saat ini, belum ada ganti ruginya,” jelasnya.

Romli mengatakan warga telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak SPBE maupun pemerintah setempat, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan.

Namun, hingga kini pembayaran yang dijanjikan belum juga terealisasi.

Terkait alasan belum dicairkannya ganti rugi, Romli mengaku sempat berkomunikasi dengan pihak SPBE. Ia menyebut pihak SPBE menyampaikan sedang berupaya mencari pinjaman untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.

“Saya memang sudah konfirmasi sama pihak SPBE, sama Pak Heri selaku HRD SPBE Indogas Andalan Kita. Dia lagi sedang berusaha cari pinjaman ke Pertamina maupun Patra Niaga,” ungkapnya.

Meski demikian, Romli menegaskan warga tidak ingin mempermasalahkan dari mana pihak SPBE mendapatkan dana. Warga hanya berharap ganti rugi segera dibayarkan.

“Kita nggak mau tahu dia mau cari pinjaman ke mana. Yang intinya kejadian ini di SPBE Indogas Andalan Kita,” tegasnya.

Selain kerugian akibat rumah dan tempat usaha yang terbakar, warga juga mengaku kehilangan sumber penghasilan selama hampir lima bulan.

“Belum ada dapat sama sekali bantuan. Kerugian kami itu secara fisik ya, kalau kita hitung secara per hari seratus ribu aja, selama lima bulan, belum ada sama sekali. Ini boro-boro tentang masalah kerugian kita. Sedangkan yang udah jelas rumahnya habis, harta bendanya habis, tempat usahanya habis,” tuturnya.

Romli berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah dan pengelola SPBE, segera memberikan kepastian dan merealisasikan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak.

“Harapan saya, secepatnya harus diganti. Baik itu yang meninggal, asuransi meninggal dunia, maupun korban yang kebakar. Karena kalau yang namanya korban kebakar itu cacat jelas seumur hidup,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *