Bekasi  

Pengemudi Ojol Wanita di Cikarang Barat Ditipu Penumpang, Motor Listrik Dibawa Lari

Bekasi - Pengemudi ojol wanita di Jakarta Timur menjadi korban penggelapan motor listrik. Korban melacak posisi kendaraannya hingga ke Kalijaya, Cikarang Barat. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Pengemudi ojol wanita di Jakarta Timur menjadi korban penggelapan motor listrik. Korban melacak posisi kendaraannya hingga ke Kalijaya, Cikarang Barat. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi – Seorang wanita pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penggelapan sepeda motor. Peristiwa ini bermula saat korban mengantarkan seorang penumpang menuju wilayah Jakarta Timur.

Namun, sebelum tiba di lokasi tujuan, penumpang tersebut meminjam sepeda motor listrik milik korban.

Pelaku kemudian membawa pergi kendaraan tersebut dan tidak kunjung kembali. Karena merasa curiga, korban langsung melacak keberadaan sepeda motor miliknya melalui aplikasi pelacak.

Hasil pelacakan menunjukkan posisi motor listrik berada di kawasan Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.

Pelacakan Posisi Kendaraan dan Bantuan Polisi

Setelah mengetahui titik lokasi kendaraannya, korban segera meminta bantuan kepolisian. Ia menghubungi layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.

Petugas dari Polsek Cikarang Barat merespons cepat laporan tersebut dan langsung mendatangi lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus Kusnadi, memimpin tim menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan situasi di sekitar lokasi penemuan kendaraan.

Petugas di lapangan segera mengumpulkan keterangan awal dari pelapor, korban, dan sejumlah saksi.

Selain itu, polisi mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi penggelapan tersebut. Langkah ini dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebab tempat kejadian perkara (TKP) awal berada di wilayah Jakarta Timur, Polsek Cikarang Barat tidak mengusut kasus ini secara penuh.

Personel memberikan pendampingan kepada korban dan terduga pelaku untuk dilimpahkan. Selanjutnya, petugas membawa mereka ke Polsek Makasar guna menjalani proses hukum sesuai wilayah yurisdiksinya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *