Bekasi  

Air Berubah Hitam dan Berbau, DLH Kota Bekasi Laporkan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH

Bekasi - DLH Kota Bekasi melaporkan kembali dugaan pencemaran Kali Bekasi ke KLH usai kondisi air sungai berubah warna menjadi hitam, berbusa, dan berbau menyengat. Foto: Ist/Gobekasi.id.
DLH Kota Bekasi melaporkan kembali dugaan pencemaran Kali Bekasi ke KLH usai kondisi air sungai berubah warna menjadi hitam, berbusa, dan berbau menyengat. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kembali melaporkan dugaan kasus pencemaran Kali Bekasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI. Langkah ini diambil usai kondisi air sungai kembali berubah warna menjadi hitam dan memicu aroma tidak sedap.

Berdasarkan deteksi tim DLH Kota Bekasi, aliran air berwarna hitam dan berbau menyengat mulai terpantau sejak 30 Agustus 2026 di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.

Akibat debit air sungai yang tergolong amat kecil, aliran limbah tersebut bergerak lambat hingga memasuki area Kota Bekasi pada 31 Agustus 2026. Sehari berselang, yakni pada 1 September 2026, kondisi air di Bendungan Presdo terpantau mulai berbusa tajam.

Laporan terbaru telah diteruskan ke pihak kementerian dengan menyertakan data pemantauan berkala serta dokumen kegiatan susur sungai.

Hasil Uji Laboratorium Melebihi Baku Mutu

Selanjutnya, pelaporan ini menguatkan hasil pengujian laboratorium yang dilakukan UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi dari sampel air tanggal 20 dan 22 Juli 2026.

Hasil analisis membuktikan sejulah parameter kualitas air terbukti melampaui ambang batas baku mutu lingkungan.

Parameter yang tercemar meliputi tingkat TSS, BOD, COD, penurunan kadar oksigen terlarut (DO), hingga ditemukannya kandungan logam berat seperti nikel, seng, tembaga, serta bakteri Fecal Coliform.

Mengingat dugaan pencemaran ini bersifat lintas batas administratif, DLH Kota Bekasi turut menggandeng DLH Provinsi Jawa Barat guna menyelaraskan langkah pengawasan hulu-hilir.

Penelusuran “Pipa Siluman” dan Tindak Lanjut

Sementara itu, tindak lanjut rapat koordinasi bersama KLH/BPLH RI pada 10 Agustus 2026 menyepakati pengetatan izin pemanfaatan air serta investigasi lapangan atas isu “pipa siluman” buangan limbah industri.

Meski demikian, tim gabungan DLH Kota Bekasi, Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C), dan TNI Angkatan Laut tidak menemukan adanya keberadaan pipa siluman di sepanjang aliran Kali Bekasi wilayah administrasi kota saat susur sungai pada 27 Agustus 2026.

DLH Kota Bekasi memastikan pemantauan intensif bersama pemerintah pusat terus bergulir guna menindak tegas sumber pencemaran yang diduga kuat berasal dari kawasan hulu sungai.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *