Bekasi  

Polisi Tangkap Dua Tersangka Perusakan Rumah di Royal Cikunir Bekasi Selatan

Bekasi - Pelaku Perusakan Rumah di Royal Cikunir, Bekasi Selatan, ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Pelaku Perusakan Rumah di Royal Cikunir, Bekasi Selatan, ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat mengusut tuntas rangkaian insiden keributan yang terjadi di Perumahan Royal Cikunir, RT 08/RW 03, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Hingga saat ini, polisi resmi menetapkan dan menangkap dua orang tersangka berinisial RS dan PY yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi perusakan properti rumah warga pada Selasa (29/09/2026) malam lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi mata terkait laporan perusakan yang dilayangkan oleh warga.

“Kami telah menangkap dua tersangka, yakni RS dan PY, yang diduga terlibat dalam perusakan saat mendatangi rumah tersebut. Keduanya sedang diperiksa untuk mendalami peran masing-masing,” kata Verdika saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).

Kronologi Perusakan: Pagar Ditarik hingga Sepeda Motor Ditendang

Kasus perusakan ini bermula dari laporan resmi yang dibuat oleh seorang warga berinisial DS. Dalam keterangannya kepada penyidik, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada malam kejadian, tak lama setelah suami DS yang berinisial AM bersama kedua anaknya pulang ke rumah.

Rumah korban tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang emosi.

Pelaku Perusakan Rumah di Royal Cikunir, Bekasi Selatan, ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Dalam aksinya, para pelaku diduga melakukan tindakan anarkis berupa menarik pagar rumah korban hingga roboh (terjatuh), menggedor pintu rumah dengan keras secara intimidatif hingga enendang dua unit sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman hingga terjatuh dan mengalami kerusakan material.

Benang Kusut Tiga Laporan: Dari Cekcok Suara Bising hingga Sorotan Senter

Insiden kekerasan dan perusakan di Perumahan Royal Cikunir ini sendiri berakar dari dua versi kejadian awal yang saling berkaitan namun berbeda sudut pandang.

Versi pelapor pertama, AM sekitar pukul 20.00 WIB, AM bersama kedua anaknya menegur sekelompok orang yang membunyikan gas sepeda motor (bising) di dekat lingkungan tempat tinggal karena dianggap sangat mengganggu istirahat warga.

Namun, teguran baik-baik tersebut justru berujung pada pengeroyokan yang menyebabkan AM dan kedua anaknya mengalami luka-luka. AM kemudian melaporkan dugaan kekerasan ini ke Polres Metro Bekasi Kota.

Di sisi lain, seorang saksi sekaligus korban bernama RF memberikan keterangan berbeda. Menurutnya, keributan bermula ketika seseorang mengarahkan sorotan lampu senter ke arah rekannya yang sedang memperbaiki sepeda motor di bengkel.

Saat RF berinisiatif melerai adu mulut yang terjadi, ia mengaku justru dicekik dan dipukul hingga terluka, yang kemudian dilaporkannya secara terpisah ke Polsek Bekasi Selatan.

Polisi Pastikan Ketiga Laporan Tetap Diproses Objektif

Akibat rangkaian peristiwa yang saling bersinggungan ini, kepolisian mencatat ada tiga laporan polisi yang masuk dari dua kubu yang bertikai: dua laporan menyangkut dugaan tindak pidana kekerasan/penganiayaan (ditangani oleh AM dan RF), serta satu laporan terkait dugaan perusakan rumah (dilaporkan oleh DS).

Kompol Verdika menegaskan bahwa proses hukum terhadap seluruh laporan tersebut berjalan secara paralel dan profesional di bawah koordinasi Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.

“Penangkapan RS dan PY berkaitan dengan laporan perusakan rumah. Dua laporan dugaan kekerasan juga tetap diproses. Kami mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang diperoleh,” pungkas Verdika.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version