Bekasi  

Ketua DPRD Ade Sukron Soroti Krisis Lahan TPU di Bekasi Utara, Desak Pemkab Lakukan Pemetaan

Kota Bekasi - Warga berziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Warga berziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Masifnya pertumbuhan kawasan permukiman baru di wilayah utara Kabupaten Bekasi mulai memunculkan persoalan sosial baru yang mendasar.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyoroti minimnya ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi masyarakat di tengah menjamurnya perumahan komersial maupun subsidi.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menilai persoalan krisis lahan pemakaman ini harus segera menjadi perhatian serius dan dicarikan solusi konkret oleh pemerintah daerah.

Sejumlah wilayah penyangga seperti Kecamatan Tarumajaya, Babelan, hingga Tambun Utara tercatat mengalami lonjakan pembangunan perumahan yang sangat pesat, namun tidak diimbangi dengan ketersediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) untuk pemakaman secara memadai.

“Sebetulnya lahannya banyak, tetapi ini yang belum pernah kita pikirkan bagaimana memaksimalkannya untuk kepentingan masyarakat, salah satunya untuk pemakaman,” ujar Ade Sukron kepada awak media, Sabtu (3/10/2026).

Desak Inventarisasi Lahan dan Peringatkan Risiko Jangka Panjang

Ade menegaskan bahwa pesatnya alih fungsi lahan dari kawasan pedesaan menjadi permukiman modern wajib diiringi dengan pemenuhan hak-hak dasar warga, termasuk kepastian tempat peristirahatan terakhir ketika meninggal dunia.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh bersikap reaktif atau menunggu hingga seluruh lahan habis terbeli pengembang baru kemudian mengambil tindakan.

Ia mendorong Pemkab Bekasi agar segera bergerak taktis melakukan pemetaan komprehensif serta inventarisasi terhadap sisa-sisa lahan potensial di wilayah utara yang bisa dialokasikan sebagai TPU publik.

Selain itu, penyediaan TPU juga harus dirancang secara merata dan terdesentralisasi agar warga di kawasan utara tidak harus menempuh jarak jauh ke wilayah lain ketika harus memakamkan kerabatnya.

“Ini harus mulai dipikirkan dari sekarang. Jangan ketika lahannya sudah habis dan masyarakat kesulitan mencari tempat pemakaman baru kemudian pemerintah bergerak,” tegas politisi tersebut.

“Jangan sampai kita punya banyak kawasan perumahan, tetapi ketika ada warga yang meninggal justru bingung mau dimakamkan di mana,” tambahnya.

Integrasi Kewajiban Pengembang dan Perencanaan Pembangunan Daerah

Dalam skema penanganan jangka panjang, DPRD mendorong agar penyediaan lahan pemakaman masuk secara eksplisit ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama pada kawasan-kawasan dengan tingkat pertumbuhan penduduk tertinggi.

Pemerintah daerah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap penyerahan kewajiban Fasos-Fasum dari para pengembang perumahan (developer), serta aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna mengamankan titik-titik lahan strategis bagi kepentingan publik.

Dengan tata kelola yang terencana, kebutuhan dasar masyarakat atas fasilitas pemakaman yang layak dan terjangkau dapat terjamin secara berkelanjutan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version