Bekasi  

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Serahkan Hibah Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp2,7 Miliar ke Kemenag

Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto serahkan hibah BMD tanah dan bangunan senilai Rp2,7 miliar kepada Kemenag Kota Bekasi di MAN 1 Kota Bekasi, Senin (5/10/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto serahkan hibah BMD tanah dan bangunan senilai Rp2,7 miliar kepada Kemenag Kota Bekasi di MAN 1 Kota Bekasi, Senin (5/10/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali memperkuat sinergi lintas instansi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi menandatangani berita acara serah terima Barang Milik Daerah (BMD) berupa hibah tanah dan bangunan kepada Kemenag Kota Bekasi.

Acara penyerahan aset strategis ini dilangsungkan di kompleks Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi, pada Senin (5/10/2026).

Prosesi penyerahan hibah tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Dirjen Bimas Islam Kemenag RI H. Abu Rokhmad, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Dudu Rohman, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H. Asnawi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi KH. Saifudin Siroj, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi H. Jaja Jaelani, serta jajaran pegawai di lingkungan Kemenag Kota Bekasi.

Berikan Kepastian Hukum dan Optimalkan Pelayanan Publik

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa langkah hibah aset ini diambil guna memberikan kepastian hukum yang kuat terhadap status kepemilikan maupun pemanfaatan aset daerah yang selama ini telah digunakan untuk menunjang kegiatan pendidikan keagamaan dan pelayanan umat.

“Penyerahan hibah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan dan penggunaan aset. Dengan beralihnya status kepemilikan kepada Kemenag Kota Bekasi, kami berharap aset tersebut dapat dipelihara dengan lebih baik dan semakin optimal dalam mendukung kegiatan pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Adapun total nilai keseluruhan aset daerah yang dihibahkan Pemkot Bekasi mencapai miliaran rupiah, dengan rincian nilai total tanah Rp2.513.704.000 dan nilai total bangunan Rp226.704.000

Rincian Objek Aset yang Diserahterimakan

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, objek aset yang resmi beralih status kepemilikannya kepada Kemenag meliputi lahan komprehensif MAN 1 Kota Bekasi dan lahan komprehensif MAN 2 Kota Bekasi.

Kemudian tanah beserta bangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Gede, lahan operasional KUA Kecamatan Medan Satria. Lahan kosong strategis yang disiapkan khusus untuk pembangunan gedung baru KUA Kecamatan Bekasi Timur.

Tri Adhianto turut menyampaikan apresiasi khusus kepada jajaran BPKAD Kota Bekasi yang telah mengawal seluruh rangkaian proses administratif, legalitas, hingga standardisasi pengalihan aset secara cermat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, H. Asnawi, menyambut baik dan menyampaikan rasa syukur atas hibah tersebut.

Ia berkomitmen untuk merawat dan mengelola seluruh aset yang diterima secara profesional demi menunjang kelancaran operasional madrasah serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan bagi warga Kota Bekasi.

“Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi beserta jajaran Pemerintah Kota Bekasi atas hibah aset ini. Yang mana aset tersebut akan kami kelola dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung operasional madrasah dan KUA serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Asnawi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version