Bekasi — Aksi bentrokan antarkelompok pelajar kembali memicu korban luka di Kota Bekasi.
Berawal dari tantangan duel melalui pesan singkat di platform media sosial Instagram, tawuran pecah di sepanjang Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Rabu (14/10/2026) sore.
Akibat insiden berdarah tersebut, seorang pelajar berinisial F mengalami luka bacok serius. Menindaklanjuti kejadian itu, jajaran Polsek Bekasi Selatan bergerak cepat mengamankan enam pelajar tingkat SMP/MTs pada Kamis (15/10/2026).
Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Rumangga P. Napitupulu, mengonfirmasi bahwa kronologi tawuran bermula dari komunikasi dua kelompok remaja sekolah di Instagram sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kedua kelompok menyepakati duel dua lawan dua dan menentukan lokasi pertemuan di Jalan Raya Cikunir,” terang AKP Rumangga, Kamis (15/10/2026).
Saling Serang Menggunakan Samurai, Golok, dan Penggaris Besi
Sekitar pukul 17.30 WIB, kedua kelompok yang masing-masing berjumlah 10 dan 15 orang tiba di titik lokasi pertemuan menggunakan konvoi sepeda motor.
Kesepakatan duel dua lawan dua runtuh hingga berujung bentrokan massal menggunakan senjata tajam jenis samurai, golok, serta penggaris besi.
Korban F menderita luka sabetan senjata tajam di bagian pergelangan tangan kiri dan punggung kiri. Korban langsung dievakuasi warga menuju RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Enam Pelajar Diamankan, Pengelola Akun Instagram Diperiksa
Kurang dari 24 jam pascabentrokan, Tim Reskrim Polsek Bekasi Selatan berhasil mencokok enam pelajar yang terlibat, yakni APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku SAS teridentifikasi sebagai admin pengelola akun Instagram yang memprovokasi serta menyepakati lokasi tawuran.
“Kami mendalami pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan akan dicocokkan untuk memastikan rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum,” tegas AKP Rumangga.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua dan pihak sekolah di wilayah Bekasi Selatan untuk memperketat pengawasan penggunaan media sosial anak guna mencegah pengulangan aksi kekerasan remaja.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












