Bekasi — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengonfirmasi telah berhasil mengantongi identitas pihak yang diduga kuat bertanggung jawab atas pembuangan limbah beracun pemicu kematian massal ikan sapu-sapu di aliran Kali Bekasi, kawasan Kampung Poncol, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyatakan bahwa identitas pelaku pencemaran tersebut terungkap setelah tim pengawas lingkungan melakukan penyisiran maraton dari area hulu pascaditemukannya ribuan bangkai ikan mengambang pada Kamis (15/10/2026).
“Sudah kami telusuri dan sudah diketahui siapa yang membuang limbahnya. Saat ini masih dalam proses pengawasan, menunggu hasil uji laboratorium air sebelum dilakukan penindakan,” ujar Kiswatiningsih saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026).
Meski telah mengidentifikasi sosok maupun entitas yang diduga melakukan pencemaran ekstrem tersebut, DLH Kota Bekasi masih merahasiakan nama perusahaan maupun lokasi kegiatan usaha terkait.
Langkah ini diambil karena prosedur administratif dan verifikasi hukum lingkungan masih terus berjalan.
“Sedang dalam proses penjatuhan sanksi, sehingga belum dapat kami sampaikan usaha apa dan lokasinya di mana,” jelas Kiswatiningsih.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pembuangan limbah cair B3 tanpa pengolahan (IPAL) yang merusak ekosistem sungai serta merugikan warga pemukiman bantaran.
Hasil uji sampel air laboratorium diperkirakan keluar dalam beberapa hari mendatang untuk menjadi dasar penetapan sanksi administratif hingga pidana lingkungan bagi pihak penanggung jawab usaha.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












