Bekasi — Tim Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin bersama Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pria yang kedapatan membawa barang bukti narkotika jenis sabu.
Polisi tengah mendalami keterkaitan kedua tersangka dengan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Dua tersangka yang diringkus masing-masing berinisial AS (27), warga asal Kabupaten Karawang, dan M (26), warga Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini difokuskan pada pengembangan kasus untuk membongkar pemasok utama sabu tersebut.
“Penyidik saat ini tengah mendalami keterangan dari kedua pria yang diamankan guna penelusuran lebih lanjut. Barang bukti diduga sabu yang diamankan petugas turut menjalani pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungan zat narkotika sebagai bagian dari proses pembuktian,” ujar AKP Aliyani, Senin(19/10/2026).
Penangkapan kedua pemuda tersebut bermula dari aduan warga pada Sabtu (17/10/2026) malam mengenai indikasi transaksi narkoba di kawasan Cikarang Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim buser Polsek Kedungwaringin menggelar observasi kewilayahan tertutup sekitar pukul 22.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Ipda Janson Marbun, menjelaskan bahwa operasi membuahkan hasil pada Minggu (18/10/2026) dini hari.
Kedua pelaku berhasil digerebek saat melintas di Jalan Raya Industri, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara.
“Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita satu plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram, dua unit telepon genggam (smartphone), serta satu unit sepeda motor berwarna hitam yang digunakan kedua tersangka,” jelas Ipda Janson Marbun.
Penyidik kepolisian terus memeriksa saksi-saksi kunci serta menelusuri riwayat percakapan digital pada ponsel tersangka untuk mendeteksi simpul jaringan di atasnya.
Ipda Janson mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi akurat, seraya menegaskan komitmen Polres Metro Bekasi dalam mengikis peredaran barang haram di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
“Sinergi antara kepolisian dengan masyarakat menjadi bagian penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba,” tegas Janson.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












