Bekasi — Peluncuran Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menghadapi kendala partisipasi.
Sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi teridentifikasi belum melakukan aktivasi IKD, padahal kepemilikan IKD menjadi syarat utama pendaftaran bantuan sosial digital melalui skema Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Merespons kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menggelar aksi jemput bola secara masif dengan menerjunkan tim teknis langsung ke kantor-kantor OPD se-Kota Bekasi.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa tingkat keaktifan aparatur di jajaran OPD dinas/badan masih tertinggal dibandingkan aparatur di wilayah kecamatan dan kelurahan yang telah bergerak masif.
“Kami terus berupaya jemput bola dan mengingatkan kembali seluruh aparatur Pemkot Bekasi agar segera melakukan aktivasi IKD. Pegawai pemerintah harus menjadi contoh sekaligus agen pendataan Perlinsos bagi masyarakat,” tegas Taufiq Rahmat Hidayat dalam keterangannya, Selasa (28/10/2026).
Berdasarkan inventarisasi kendala di lapangan, Taufiq menyebutkan mayoritas pegawai yang belum mengaktifkan IKD beralasan lupa kata sandi (password) aplikasi, belum sempat melakukan verifikasi face recognition, hingga belum memproses registrasi awal sama sekali.
Langkah percepatan ini menindaklanjuti instruksi tegas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang meminta seluruh pimpinan OPD, Camat, hingga Lurah menjadi garda terdepan pendataan Perlinsos Digital.
Program bantuan sosial digital tersebut diproyeksikan mencakup sasaran hingga 800 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Bekasi.
“Sesuai instruksi Wali Kota Bekasi, ada tugas pendataan Perlinsos kepada masyarakat yang harus segera diselesaikan. Aparatur kita wajib menjadi teladan dalam pengisian data tersebut,” tambah Taufiq.
Data Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Disdukcapil Kota Bekasi per 26 Oktober 2026 mencatat angka realisasi aktivasi IKD Kota Bekasi baru mencapai 24,7 persen. Total warga yang terdaftar IKD baru sebanyak 476.729 jiwa dari target sasaran daerah sebesar 1.930.226 penduduk.
Disdukcapil Kota Bekasi mengimbau seluruh aparatur sipil daerah maupun masyarakat umum untuk menyadari pentingnya transformasi dokumen adminduk digital. Penerapan IKD menjadi pilar utama efisiensi pelayanan publik dan ketepatan sasaran distribusi bantuan sosial di era digitalisasi pemerintah.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya












