Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Kami amankan (Rahmat Effendi) bersama sejumlah uang,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Terkait OTT tersebut, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan Rahmat Effendi.
Adapun Wali Kota Bekasi itu terjaring tangkap tangan pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.10 WIB bersama beberapa orang.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa Rahmat Effendi kini masih menjalani pemeriksaan terkait OTT tersebut.