Bekasi  

Eks Camat Bekasi Timur Diamankan Polisi Dugaan Kasus Pencabulan

Ilustrasi depresi korban pencabulan
Ilustrasi depresi korban pencabulan

Eks camat di Kota Bekasi berinisial CM dipolisikan atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya, SA (11). Kini eks camat tersebut sudah diamankan.

“Iya benar memang (diamankan). Bukan nangkap, tapi diamankan,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Kamis (23/2/2023).

Erna mengatakan,CM diamankan pada Selasa (21/2) malam. Selanjutnya CM akan menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

“(Diamankan) kemarin malam. Mereka (pelapor) bikin LP kita tindak lanjuti. Sekarang masih didalami dan selidiki dulu,” ujarnya.

Dalam pelaporan tersebut, disebutkan peristiwa pencabulan terhadap anak tirinya berinisial SA (11) terjadi pada Desember 2022. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA.

“Pelapor adalah paman dari korban. Sedangkan pelaku merupakan ayah tiri korban,” kata Erna.

Peristiwa pencabulan terjadi saat korban tengah menonton televisi. Saat itu pelaku tiba-tiba menarik korban masuk ke kamar hingga berujung tindakan tersebut.

“Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” imbuhnya.

Tak hanya itu, lanjut Erna, diduga terlapor melakukan hal serupa berulang kali kepada korban.

“Sedang diketahui korban adalah anak di bawah umur,” tuturnya.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsyiah mengatakan pihaknya sudah menerima informasi bahwa terlapor dalam hal ini betul Eks Camat Bekasi Timur. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

“Kita dapat infonya betul itu mantan camat Bekasi Timur. Kita belum tahu tahun berapa (menjabat), sekarang sudah pensiun beliau. Kita mau mencari tahu dulu apakah betul Cecep Muntasar itu,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *