Seorang pria berinisial YH (36) kabur usai menyabet kaki istrinya sendiri berinisial R (35) di Kampung Cisarua, Sirnajati, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/12/2023) pagi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cibarusah Iptu Iskandar mengatakan, YH kabur saat seorang saksi bernama Nuraini memergoki aksi KDRT yang dilakukan kepada R.
“Pelaku kabur menggunakan sepeda motor dan hingga saat ini belum tertangkap,” jelas Iskandar kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
Terungkapnya aksi KDRT yang dilakukan oleh YH bermula saat Nuraini mendengar teriakan korban dari rumahnya.
Saksi yang mendengar teriakan itu langsung bergegas ke rumah korban dan mengintip dari jendela kaca. Dari luar, terlihat kaki korban sudah bersimbah darah.
Mengetahui hal tersebut, Nuraini langsung mendobrak pintu rumah korban. “Pintu didobrak dan setelah di dalam, YH masih menganiaya korban,” ungkap Iskandar.












