Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad tidak menghadiri panggilan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi.
Ketidakhadiran Gani Muhammad merupakan yang kali ketiga usai mendapat panggilan.
Sekretaris Komisi 1 Nuryadi Darmawan menganggap ketidakhadiran PJ Walikota Bekasi merupakan penghinaan bagi anggota DPRD Kota Bekasi.
“Ini kan penghinaan juga, sudah tiga kali berturut-turut Pj Wali Kota Bekasi tidak hadir menemui kita. Kami dari fraksi PDIP juga menyampaikan untuk mengambil hak politik,” tegas Nuryadi, Jumat, 22 Maret 2024.
Pemanggilan itu berkaitan dengan sejumlah persoalan yang dihadapi Pemkot Bekasi, mulai dari kondisi kas daerah, adanya sejumlah THM yang ditemukan beroperasi pada bulan Ramadhan, hingga rencana rotasi-mutasi ASN.
“Karena kembali muaranya SKPD ini bilang ke Pak Pj, sementara Pj-nya nggak hadir, karena ini menyangkut kebijakan dia,” tegas dia.
“Maka kami akan melakukan hak politik yang kedua, yaitu hak angket. Ini nanti dengan rekan-rekan fraksi yang lainnya tentunya,” demikian kata dia. (Advertorial DPRD Kota Bekasi)