Puluhan sopir angkutan barang yang tergabung di organisasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jumat (14/6/2024).
Ketua Umum RBPI Ika Rostanti menuturkan, mereka datang karena resah dimintai pungli oleh oknum anggota Dishub.
“Sebenarnya sudah lama sekali kawan-kawan pengemudi ini merasakan ketidaknyamanan setiap kali masuk Kota Bekasi dan ini terkait dengan pungli Dishub,” jelas Ika kepada wartawan di kantor Dishub Kota Bekasi, Jumat sore.
Dari laporan yang dikeluhkan, pengemudi-pengemudi angkutan barang itu mengaku kerap “dipalak” dengan nominal yang beragam.
Pungli-pungli itu mulai dari yang bernilai Rp 20.000 hingga Rp 3-4 juta.
Atas dasar itu, mereka akhirnya memutuskan untuk menggeruduk kantor Dishub Kota Bekasi.
Diwawancarai terpisah, Kadishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar tidak menampik soal oknum Dishub yang kerap melakukan pungli.
Hingga saat ini, setidaknya ada tujuh oknum yang telah disanksi terkait pungli yang mereka lakukan.
“Tujuh orang ini sudah kami tindak. Dua di antaranya bahkan sampai lepas (dicopot),” ucapnya.
Dengan kedatangan puluhan sopir itu, kata Zeno, ia pun berjanji, dirinya segera melakukan evaluasi dan penindakan terhadap anggotanya yang melanggar aturan.
“Dengan momentum kedatangan teman-teman sopir, ini menjadi pemicu kami untuk kembali melakukan analisa dan evaluasi selanjutnya,” imbuh Zeno.
“Dari data dan informasi dari Ibu Ika dan tim tadi, kamu akan dalami. Saya pastikan kalau memang terbukti, hukuman dan sanksi pasti akan kami jatuhkan. Saya pastikan,” tutur dia lagi.