Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengapresiasi langkah mantan Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, sebagai aparatur sipil (ASN).
Menurut Gani, apa yang dilakukan oleh Uu adalah tindakan tepat dan akhirnya tidak membuat kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) menjadi terbebani.
“Saya apresiasi. Beliau berkehendak untuk kontestasi, ya syaratnya harus mundur dan dia sudah ambil. Malah saya apresiasi, biar tidak mengganggu, biar tidak menghambat, biar tidak membebani saya sebagai kepala daerah,” kata Gani kepada wartawan dikutip Jumat (19/7/2024).
Gani mengungkapkan, kepastian mundurnya Uu sebagai ASN sudah dilakukan dan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mundurnya Uu itu terhitung sejak 1 Agustus 2024 terhitung sejak surat pengunduran diri yang ia buat.
“Karena beliau ini sudah masuk masa pensiun, sebenarnya kami sudah mengusulkan untuk pensiun, itu secara normal. Tapi karena pengunduran diri, maka kami harus cabut Pertek (pedoman pemberian pertimbangan teknis) pensiun dini yang dipercepat itu,” ucap Gani.
Diberitakan sebelumnya, Uu Saeful Mikdar dipastikan sudah mundur sebagai ASN pada Jumat (12/7/2024).
Mundurnya Uu berkaitan erat dengan isu bahwa dirinya akan ikut dalam kontestasi Pilkada Kota Bekasi 2024.
Namanya bahkan masuk dalam dua radar partai ternama, yakni PKB dan Partai Golkar Kota Bekasi.