Bekasi  

DPRD Kota Bekasi Segera Bentuk Fraksi

Paripurna DPRD Kota Bekasi
Paripurna DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi akan segera mengesahkan pembentukan fraksi sesuai dengan usulan partai politik pemilik kursi DPRD Kota Bekasi. Pengesahan akan dilakukan dalam sidang paripurna, yang rencananya digelar pada Jumat, 14 September 2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sementara, Oloan Nababan membenarkan kabar tersebut. Hanya saja, ia belum bisa memastikan soal waktu digelarnya paripurna.

Hal tersebut dikarenakan sejumlah partai masih menunggu keputusan partai di tingkat pusat atau nasional. Sehingga jadwal pasti paripurna belum ditentukan.

“Kalau jadi Jumat akan ada paripurna, agendanya menetapkan fraksi di DPRD Kota Bekasi. Tapi kita masih menunggu keputusan partai-partai di tingkat pusat seperti apa,” kata Oloan Nababan, Rabu (11/9/2024).

Selain paripurna penetapan fraksi, DPRD Kota Bekasi kemungkinan akan membacakan usulan nama-nama pimpinan DPRD Kota Bekasi definitif. Seandainya partai di tingkat pusat sudah menentukan nama-nama yang akan duduk menjadi pimpinan DPRD.

“Kalau nanti partai empat besar perolehan kursi terbanyak sudah punya nama ya kemungkinan akan kita bacakan. Selanjutnya, kita usulkan ke Gubernur Jawa Barat agar segera dilantik,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sekadar diketahui, jumlah partai peraih kursi di DPRD Kota Bekasi ada sembilan partai. Terdiri dari PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, PPP, PSI.

Dari sembilan partai tersebut, hanya PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB yang bisa membentuk fraksi sendiri. Ini karena partai tersebut mendapat perolehan kursi lebih dari 4 kursi, sebagai batas minimal pembentukan fraksi.

Sementara, PPP, PSI dan Demokrat yang hanya memperoleh dua kursi tidak bisa membentuk fraksi sendiri. Mereka harus bergabung atau menggabungkan diri dengan partai lain untuk memenuhi kuota minimal pembentukan fraksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *