Bekasi  

Wanita di Bekasi Jadi Korban Penganiayaan Mantan Suami Siri

Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT

Seorang wanita berinisial RO (36) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suami sirinya, SY.

Peristiwa ini terjadi di Gang Mawar 5, RT 03/RW 03, Margahayu Jaya, Bekasi Timur, pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro, Ade Ary, mengungkapkan bahwa penganiayaan diduga dipicu oleh ajakan pelaku kepada korban untuk kembali membangun rumah tangga.

Namun, korban menolak karena pelaku sudah memiliki kekasih.

“Korban menolak ajakan pelaku untuk rujuk, yang membuat pelaku marah hingga melakukan tindakan kekerasan,” ujar Ade Ary.

Pelaku tidak hanya memukul korban, tetapi juga menendang serta membanting ponsel milik korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berupa bengkak di kening dan rahang.

Usai kejadian, korban segera melaporkan tindak kekerasan ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Ade Ary mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau kasus serupa kepada pihak berwenang.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *