Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto serius untuk menuntaskan ijasah warga Kota Bekasi yang tertahan oleh sekolah.
Langkah ini menindaklanjuti pesan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi agar tidak ada siswa atau siswi yang ijazahnya ditahan karena alasan biaya.
Belum genap sebulan menjabat Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memberikan komitmen dalam menjamin hak pendidikan siswa.
Dalam rangkaian kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Al-Aqsho, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Tri menyerahkan ijazah SMK kepada Dewi Permata Sari.
Kekinian diketahui, Dewi merupakan seorang siswi yang ijazahnya tertahan selama 10 tahun di Sekolah Abdi Karya Kota Bekasi.
Perempuan kelahiran DKI Jakarta pada 13 April 1997, akhirnya menerima ijazah SMK-nya setelah menunggu selama 10 tahun.
“Pemerintah Kota Bekasi menjamin setiap siswa dan siswi untuk mendapatkan ijazahnya,” katanya, Senin (10/3/2025).
“Tidak ada yang boleh menahan ijazah dengan alasan apapun, karena ijazah itu adalah hasil dan output untuk melamar kerja. Jika ditahan, bagaimana siswa bisa melamar kerja?,” sambungnya.
Di sela-sela kesempatan itu, Suami Dewi, Muhammad Khoirul mengungkapkan rasa syukur atas penyerahan ijazah tersebut.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi atas jaminan tersebut.
“Ijazah ini sangat bermanfaat untuk masa depan kami,” ujarnya.
Peran Masjid dalam Pendidikan dan Pembinaan Remaja
Dalam kesempatan yang sama, Tri juga menyampaikan apresiasi kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Aqsho atas program pengajaran dini dan pembinaan anak-anak untuk belajar itikaf.
Ia menekankan pentingnya peran masjid dan masyarakat dalam membina generasi muda agar terhindar dari kenakalan remaja, seperti tawuran.
“Peran kuat sinergitas antara tiga pilar di wilayah sangat diperlukan untuk memonitoring anak-anak yang masih berkumpul di atas pukul 22.00. Mereka harus segera dibina karena berpotensi mengundang tawuran,” tegas Tri.
Acara Tarawih Keliling ini tidak hanya menjadi momen spiritual, tetapi juga menjadi ajang untuk memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam memajukan pendidikan dan membina generasi muda.
Dengan penyerahan ijazah ini, diharapkan Dewi Permata Sari dan keluarga dapat memanfaatkannya untuk membuka peluang kerja dan meningkatkan kualitas hidup.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memastikan bahwa setiap warga, terutama generasi muda, mendapatkan hak pendidikan dan pembinaan yang layak, sehingga dapat berkontribusi positif bagi pembangunan kota dan masyarakat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.