Bekasi  

Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Sepi Usai Terjerat Kasus Harun Masiku

Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi dijaga Satgas usai KPK Usai KPK kabarkan status tersangka
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi dijaga Satgas usai KPK Usai KPK kabarkan status tersangka

Kota Bekasi — Rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Taman Villa Kartini Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, tampak sepi dan tidak lagi dikunjungi sejak mencuatnya keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.

Pantauan di lokasi pada Kamis pagi (3/7/2025) menunjukkan kondisi rumah dua lantai berwarna putih itu tanpa aktivitas berarti.

Tak tampak satu pun kendaraan terparkir di halaman rumah. Situasi ini berbeda dibandingkan Desember 2024 lalu saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersebut dan terlihat adanya mobil terparkir.

Meski demikian, penjagaan oleh anggota Satgas Cakra Buana PDIP masih berlangsung di sekitar rumah. Salah satu anggota Satgas menyebut bahwa rumah tersebut sudah lama tidak lagi dikunjungi Hasto.

“Udah nggak ke sini lagi (Hasto), rumahnya udah sepi sejak ada peristiwa ini,” ujar seorang anggota Satgas Cakra Buana.

Sidang Kasus Hasto di Tipikor Jakarta

Hasto Kristiyanto kini menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat atas dugaan keterlibatannya dalam suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait upaya Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.

Ia juga didakwa melakukan perintangan penyidikan, termasuk mengarahkan saksi agar memberikan keterangan tidak sesuai fakta dan menyembunyikan alat bukti.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Kamis (26/6/2025), Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengingatkan Hasto untuk memberi keterangan secara jujur.

“Kejujuran saudara akan membantu diri saudara sendiri,” ujar hakim Rios sebelum menyerahkan giliran kepada jaksa penuntut umum KPK.

Hasto menjawab singkat, “Baik, Yang Mulia.”

Peran dan Dugaan Perintangan

Hasto didakwa bersama Harun Masiku sebagai pemberi suap kepada Wahyu Setiawan. Dalam dakwaan lainnya, ia disebut memerintahkan bawahannya, Nur Hasan, untuk menghubungi Harun dan menyarankan agar merendam ponselnya dalam air lalu kabur saat operasi tangkap tangan oleh KPK.

Selain itu, pada 6 Juni 2024, Hasto juga disebut menyuruh stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggamnya agar tidak ditemukan penyidik KPK sebelum pemeriksaan sebagai saksi.

Dukungan dari Kader PDIP

Dalam sidang 26 Juni lalu, sejumlah elite dan kader PDI Perjuangan hadir memberikan dukungan moral kepada Hasto. Mereka yang tampak hadir antara lain Ganjar Pranowo, Ribka Tjiptaning, Krisdayanti, dan Djarot Saiful Hidayat.

Hasto hadir mengenakan kemeja putih dan jas hitam, tiba di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB, lalu menyalami para kolega politikusnya sebelum duduk bersama sang istri, Maria Stefani, di ruang tunggu sebelum persidangan dimulai.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *