Kabupaten Bekasi – Seorang pria berinisial W (28) nyaris menjadi korban begal oleh temannya sendiri di Kampung Kukun, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Kejadian ini terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 01.40 WIB dan kini tengah ditangani Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan bahwa peristiwa bermula ketika korban meminta temannya berinisial H untuk mengantarkannya ke rumah seorang teman lain berinisial S.
“Namun, menurut keterangan dari istri saudara S, saat itu S sedang tidak berada di rumah,” ungkap Mustofa kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Tersangka H kemudian berbohong dan mengatakan bahwa S sedang berada di lapangan sepi, tengah berpacaran. Korban yang percaya lalu mengikuti H menuju lokasi.
Sesampainya di lapangan, korban tiba-tiba diserang dua orang tak dikenal yang telah menunggu di lokasi. Keduanya diketahui berinisial AN dan AS.
“Korban W dipukuli dengan tangan kosong. Para pelaku juga memaksa meminta kunci motor korban, namun korban sempat membuang kuncinya ke semak-semak,” jelas Mustofa.
Tak hanya pemukulan, korban juga sempat diancam menggunakan benda menyerupai senjata tajam. Beruntung, saat pelaku lengah, korban berhasil melarikan diri ke arah permukiman warga dan kemudian melapor ke Polsek Cabangbungin.
Atas peristiwa ini, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 ayat 1 jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dalam bentuk percobaan. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
“Ini menjadi peringatan bahwa kejahatan bisa datang dari orang terdekat. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” tutup Mustofa.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.