Kabupaten Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi 2025–2029 melalui Rapat Paripurna pada Jumat (18/7/2025).
Pengesahan ini turut disertai dengan penyampaian sepuluh rekomendasi strategis dari Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD untuk memperkuat arah pembangunan lima tahun ke depan.
Ketua Pansus VII DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai aspek penting pembangunan, mulai dari sosial, ekonomi, hingga infrastruktur.
“Beberapa poin utama mencakup pemberian penghargaan bagi kader Posyandu, optimalisasi pendapatan daerah, pembangunan gerbang tol baru di Sumberjaya atau Wanajaya, hingga pemerataan pembangunan antara wilayah utara dan selatan,” ujar Haryanto, Senin (21/7/2025).
Pansus juga menekankan pentingnya optimalisasi peran ASN untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan. Selain itu, pemerintah daerah diminta mengeksplorasi alternatif pendanaan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun skema pembiayaan lainnya guna mendukung agenda pembangunan.
Rekomendasi lainnya meliputi penyertaan modal kepada BUMD sesuai ketentuan perundang-undangan, inventarisasi dan sertifikasi tanah kas desa, serta evaluasi dan pembentukan BUMD baru sebagai penggerak ekonomi daerah.
“Kami berharap RPJMD ini benar-benar menjadi panduan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati: Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” tambah Haryanto.
Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi atas masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan. Ia memastikan bahwa seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun daerah secara berkelanjutan.
“Kami siap menjalankan seluruh rekomendasi DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan merata di Kabupaten Bekasi,” tegas Bupati.
Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan memiliki pijakan strategis dan terukur dalam merancang serta mengeksekusi program pembangunan lintas sektor, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.