Bekasi  

850 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025 di Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi - Operasi Patuh Jaya 2025 di Bekasi
Operasi Patuh Jaya 2025 di Bekasi

Kabupaten Bekasi Sebanyak 850 pelanggar lalu lintas tercatat selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi.

Operasi digelar selama dua pekan, dari 14 hingga 27 Juli 2025, di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, mengatakan dari total pelanggar tersebut, sebanyak 557 pengendara diberikan teguran dan 293 lainnya dikenakan sanksi tilang.

“Rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah pengendara sepeda motor melawan arus dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” ungkap Kompol Sugihartono, Rabu (30/7/2025).

Selama operasi, petugas lebih mengedepankan pendekatan pre-emtif dan preventif melalui berbagai bentuk sosialisasi.

Di antaranya pemasangan 53 spanduk, pembagian 3.000 lembar leaflet, 250 stiker, serta penayangan konten keselamatan di dua unit videotron.

Tujuan utama dari operasi ini adalah membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Adapun sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2025 meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau menggunakan plat nomor palsu.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati aturan demi menghindari kecelakaan serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *