Ayah yang Hamili Putri Kandungnya Ditetapkan Tersangka, Polisi: Sejak SD Sudah Dilecehkan

Pelaku berinisial J yang tega menghamili anak kandungnya sendiri digelandang polisi dari Kantor Desa Banjarsari, Kabupaten Bekasi.
Pelaku berinisial J yang tega menghamili anak kandungnya sendiri digelandang polisi dari Kantor Desa Banjarsari, Kabupaten Bekasi.

Polres Metro Bekasi mentapkan tersangka pria berinisial JD (46) yang tega memperkosa puri kandungnya DN (17) hingga hamil.

JD ditangkap setelah korban bercerita kepada gurunya di sekolah atas perbuatan bejat ayah kandungnya sendiri.

Murka dengan cerita muridnya, guru tersebut lantas melaporkan kejadian tersebut ke perangkat RT hingga desa di Kecamatan Sukatani.

Pelaku lalu dibawa ke kantor desa untuk dilakukan rangkaian keterangan aparatur desa didampingi anggota Polsek Sukatani.

“Betul, sudah kami tahan ketika dapat informasi tersebut, si pelaku itu diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani dan dibawa ke Polres Metro Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pelecehan terhadap korban anak kandungnya berinisal DN (17) terjadi sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

“Kalau dari keterangan pelaku saat di usia SD ya, sudah pernah dilecehkan. Tapi melakukan hubungan waktu si korban usia sekolah SMK ini, hingga hamil tujuh bulan,” tuturnya.

Seno mengungkapkan, pelaku melancarkan hawa nafsunya terhadap putri kandungnya DN di rumahnya. Pelaku juga memanfaatkan waktu saat istri pelaku atau ibu korban sedang tidak ada di rumah.

“Dia (pelaku) melakukannya di rumah, alasannya tentunya karena nafsu dengan anaknya sendiri. Tentunya mereka melakukannya ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah,” ungkapnya.

Usai korban melayani nafsu bejatnya, Seno mengatakan, pelaku JD juga mengancam anaknya itu untuk tidak memberi tahu kepada siapapun.

“Ancaman nya hanya si pelaku meminta agar tidak menyampaikan ke mana-mana lah begitu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, dari bukti-bukti yang kuat dan dari penyelidikan, kini pelaku JD ditahan di Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *