Bekasi  

Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Bekasi Gelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Bekasi - Ilustrasi Bendera Merah Putih (Foto: Getty Images/iStockphoto/ferlistockphoto)
Ilustrasi Bendera Merah Putih (Foto: Getty Images/iStockphoto/ferlistockphoto)

Kota Bekasi Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran bernomor: 200.1.2/3447-Kesbangpol.Idwasbang tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Kota Bekasi, Kamis (31/7/2025).

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/3823/SJ tertanggal 15 Juli 2025. Gerakan ini bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

Bendera Sebagai Simbol Pemersatu Bangsa

Gerakan pembagian bendera merah putih dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara dan sebagai alat pemersatu bangsa. Pemkot Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan ini.

Beberapa poin penting dari gerakan ini adalah:

Bendera merah putih sebagai identitas nasional akan dikibarkan di seluruh wilayah Kota Bekasi selama bulan kemerdekaan.

Partisipasi masyarakat digalang secara swadaya dari berbagai unsur, termasuk pribadi, kelompok, organisasi masyarakat, partai politik, BUMN/BUMD, serta unsur pemerintah dan swasta.

Seluruh ASN Kota Bekasi diimbau untuk menyumbangkan satu bendera berukuran 100 cm x 150 cm.

Para lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, dan pejabat perangkat daerah diminta mengoordinasikan pengumpulan bendera dari para ASN di wilayahnya.

Pengumpulan bendera paling lambat 4 Agustus 2025, yang dapat disampaikan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bekasi. Narahubung: Usep (WA: 0852 1872 8469).

Warga diminta mengibarkan bendera merah putih serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Pemasangan bendera dilakukan di seluruh area publik, seperti kantor pemerintah/swasta, tempat usaha, hotel, restoran, kampus, sekolah, rumah warga, dan fasilitas umum lainnya.

Camat dan lurah diminta aktif menyosialisasikan dan memantau pemasangan bendera di wilayah masing-masing.

Bersama Kibarkan Semangat Merah Putih

Gerakan ini diharapkan menjadi momentum persatuan dan kebanggaan nasional. Pemerintah Kota Bekasi menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh warga dalam menjaga semangat kemerdekaan dan menghormati simbol negara.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *