Kabupaten Bekasi – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, memaparkan strategi percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat perangkat daerah.
Menurutnya, SPBE kini menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi. “Masyarakat sudah terbiasa dengan layanan digital, sehingga pemerintah dituntut menghadirkan layanan yang mudah diakses, efisien, dan terintegrasi,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Yan Yan menjelaskan, implementasi SPBE bukan sekadar digitalisasi layanan, melainkan harus memenuhi empat domain utama, yaitu kebijakan, tata kelola, manajemen dan audit, serta layanan. Keempatnya menjadi pilar dalam menjaga kualitas layanan digital pemerintahan.
“Selama ini implementasi SPBE lebih banyak di level kabupaten. Padahal perangkat daerah juga wajib mengacu pada aturan dan standar sesuai peraturan presiden. Jika semua perangkat daerah bergerak bersama, indeks SPBE Kabupaten Bekasi akan meningkat,” jelasnya.
Sebagai langkah strategis, Diskominfosantik menyiapkan instrumen self-assessment digital untuk perangkat daerah. Hasil penilaian akan menjadi dasar pembinaan dan pendampingan oleh Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Bekasi.
Ia juga menyoroti banyaknya aplikasi lokal yang tidak lagi aktif dan berpotensi menimbulkan kerentanan keamanan. Karena itu, konsolidasi aplikasi terus didorong untuk menghindari tumpang tindih sekaligus memperkuat branding layanan digital.
“Ke depan cukup satu super apps terintegrasi. Saat ini kami kembangkan aplikasi Bekasikan Mobile yang akan menghimpun berbagai layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, hingga ketenagakerjaan,” paparnya.
Selain teknologi, peningkatan kualitas SDM pengelola SPBE juga menjadi prioritas. Diskominfosantik rutin mengadakan pelatihan, pendampingan, serta menjalin kerjasama dengan BSSN, BPP TIK, dan Diskominfo Jawa Barat untuk memperkuat kapasitas aparatur.
“SPBE adalah kunci transformasi pelayanan publik yang modern. Dengan akselerasi di perangkat daerah, kami optimis Kabupaten Bekasi bisa unggul dalam penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” tegas Yan Yan.
Ia menambahkan, penerapan SPBE turut berkontribusi pada peningkatan nilai Reformasi Birokrasi (RB). “Ketika layanan meningkat, kepuasan masyarakat lebih terjamin. Ini menjadi upaya mengurangi potensi kekecewaan masyarakat terhadap layanan digital,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.