Bekasi  

Pemkot Bekasi Usulkan 3.487 Tenaga Kerja Kontrak Jadi PPPK Paruh Waktu

Kota Bekasi - PPPK dan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Foto: Radar Bekasi
PPPK dan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana mengusulkan sebanyak 3.487 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat memimpin apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (25/8/2025).

“Pemkot Bekasi telah mengajukan kurang lebih 3.487 pegawai PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Tri.

Tri menjelaskan, pengajuan formasi ini ditujukan bagi tenaga kerja kontrak yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Bekasi. Ia menegaskan, Pemkot tidak mengenal istilah tenaga honorer, melainkan menyebutnya sebagai TKK.

“Jadi hari ini kita ajukan formasi untuk sisa tenaga kerja kontrak yang sudah lama bekerja. Kalau di Pemkot Bekasi memang tidak ada istilah honor, kita sebutnya tenaga kerja kontrak,” jelasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *