Kota Bekasi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memeriksa lima anggota aktif DPRD Kota Bekasi terkait pengembangan kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/8/2025) sore.
“Ya betul (pengembangan perkara korupsi alat Dispora),” ujar Ryan singkat.
Meski demikian, Ryan belum merinci identitas kelima anggota dewan yang dimintai keterangan tersebut, termasuk kapan waktu pasti pemeriksaannya. Ia hanya memastikan bahwa mereka adalah anggota DPRD aktif.
“Mereka DPRD Kota Bekasi aktif, ada lima orang,” katanya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan dalam kasus korupsi pengadaan alat olahraga yang diduga merugikan negara lebih dari Rp4,7 miliar, sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Kejari Kota Bekasi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial MAR, M, dan AZ. Ketiganya resmi ditahan sejak Kamis, 15 Mei 2025.
Salah satu dari mereka, AZ, diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker). Saat dugaan tindak pidana korupsi terjadi, AZ masih menjabat sebagai Kepala Dispora Kota Bekasi.
Kuasa hukum AZ dan MAR, Yoga Gumilar, merespons perkembangan penyidikan tersebut dengan menyatakan harapan agar proses hukum berjalan objektif dan transparan.
“Saya yakin dan percaya rekan jaksa akan profesional dalam mengungkap kasus ini,” kata Yoga singkat.
Kasus ini mencuat setelah temuan BPK atas kelebihan pembayaran dalam proyek pengadaan alat olahraga tahap I dan II tahun 2023 senilai Rp4.766.661.332. Dugaan penyelewengan anggaran tersebut kini terus didalami oleh penyidik Kejari Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.