Bekasi  

Staf Ahli Wali Kota Bekasi Disorot Usai Bagikan Berita Tendensius Soal Pimpinan

Kota Bekasi - Tangkapan layar story WhatsApp milik Asgun, Staf Ahli Wali Kota Bekasi yang juga pejabat eselon II, memantik perhatian publik.
Tangkapan layar story WhatsApp milik Asgun, Staf Ahli Wali Kota Bekasi yang juga pejabat eselon II, memantik perhatian publik.

Kota Bekasi – Sebuah unggahan di media sosial pribadi milik Asgun, Staf Ahli Wali Kota Bekasi yang juga pejabat eselon II, memantik perhatian publik.

Dalam unggahan tersebut, Asgun membagikan tautan berita daring yang memuat isu tendensius terkait Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Meski berita yang dibagikan bersumber dari media daring, tindakan tersebut dinilai tidak pantas, mengingat Asgun merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Banyak pihak menilai, membagikan tautan dengan isi yang cenderung tendensius berpotensi menimbulkan persepsi negatif, terlebih terhadap pimpinan yang sedang menjabat. Tak sedikit yang menilai hal tersebut seperti menyimpan pesan personal.

Pergeseran jabatan ini memunculkan dugaan bahwa unggahan tersebut merupakan luapan kekecewaan yang disampaikan secara tersirat melalui media sosial.

“Sangat tidak etis, mungkin ini sisa rasa kecewa ketika kemarin sempat ada mutasi. Harus ada evaluasi,” ujar salah satu ASN yang enggan disebut namanya.

Diketahui, Asgun sebelumnya menduduki jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), sebelum dimutasi menjadi Staf Ahli Wali Kota.

“Seorang pejabat eselon II seharusnya mampu menjaga etika dan profesionalitas. Apalagi ini menyangkut pimpinan tertinggi di Pemkot Bekasi. Unggahan semacam itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” ujar Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Halma J. P.,

Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Asgun terikat pada aturan netralitas dan kode etik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

“Regulasi tersebut menegaskan bahwa ASN wajib menjaga integritas, loyalitas kepada pimpinan, dan kehati-hatian dalam bermedia sosial,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait unggahan tersebut.

Namun, sumber internal menyebutkan bahwa jajaran Pemkot akan mengingatkan seluruh aparatur untuk lebih bijak dan profesional dalam setiap aktivitas, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *