Bekasi  

Polisi Selidiki Dugaan Investasi Bodong Berkedok Bisnis Kosmetik di Bekasi

Kota Bekasi - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu. Foto: Septian/Gobekasi.id.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Dunia kecantikan di Bekasi mendadak heboh, dugaan investasi bodong berkedok bisnis kosmetik mencuat setelah puluhan perempuan mengaku tertipu hingga miliaran rupiah.

Kasus ini kini tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Kasat Reskrim AKBP Braiel Arnold Rondonuwumembenarkan laporan dari para korban sudah diterima pihaknya.

“Laporan Polisi sudah kami terima, selanjutnya akan kami proses sesuai mekanisme,” tegas Braiel, Minggu (5/10/2025).

Janji Untung 100 Persen, Modal Raib Tak Berjejak

Modus penipuan ini bermula dari tawaran investasi kemitraan di sebuah usaha bulu mata dan kosmetik ternama di kawasan Bekasi Selatan.

Para korban tergiur dengan iming-iming keuntungan dua kali lipat dari modal awal.

Salah satu korban, Ismayanti (35), mengaku awalnya hanya pelanggan biasa. Namun setelah ditawari program investasi, ia memutuskan ikut menanam modal sebesar Rp45 juta.

“Dijanjikan untung 100 persen. Tapi baru beberapa bulan, pembayaran berhenti. Jangankan untung, modal saja tidak kembali,” ungkap Ismayanti kecewa.

Laporan korban telah teregister dengan Nomor LP/B/2473/X/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Total kerugian ditaksir
mencapai miliaran rupiah, dengan jumlah korban hampir menembus 100 orang.

Pemilik Baru Bellashes Buka Suara: “Kami Sudah Take Over!”

Nama usaha Bellashes Beauty Studio ikut terseret dalam kasus ini. Namun, pemilik barunya, Randy, menegaskan bahwa bisnis yang ia jalankan sudah berganti kepemilikan sejak Juni 2025 dan tidak ada kaitannya dengan investasi yang dilaporkan.

“Bellashes Beauty Studio sudah berganti kepemilikan. Jadi laporan seharusnya tidak ditujukan ke gerai kami,” tegas Randy saat dikonfirmasi.

Randy menjelaskan bahwa pemilik lama, BHS, selaku pemilik PT Bellashes Cantika Indonesia (bellashes.id), telah menjual salon di kawasan RSK 3 Grand Galaxy pada 24 Juni 2025 tanpa keterlibatan kemitraan apa pun.

“Kami beli secara resmi. Tapi BHS tidak menjelaskan soal adanya kemitraan. Setelah take over baru kami tahu ada masalah. Kami juga sudah menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Polisi Diminta Bergerak Cepat

Para korban kini berharap polisi segera bertindak. Mereka menuntut agar pelaku utama ditangkap dan dana investasi dikembalikan.

“Kami minta pelaku ditangkap agar tidak ada korban baru. Cukup kami saja yang jadi korban,” ujar salah satu korban dengan nada geram.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan investasi bodong di sektor kecantikan yang belakangan marak menjebak masyarakat.
Polisi mengimbau warga agar berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.