Kota Bekasi – Kabar gembira bagi warga Kota Bekasi! Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan program Penataan RW Bekasi Keren, sebuah terobosan baru yang langsung menyentuh masyarakat.
Melalui program ini, setiap RW akan menerima dana hibah sebesar Rp100 juta untuk pembangunan dan peningkatan kualitas lingkungan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan skema ini berbeda dari mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang biasanya butuh waktu lama.
“Kalau Musrenbang harus melalui proses panjang dan menunggu persetujuan anggaran, dana hibah Rp100 juta ini bisa langsung dicairkan setelah syarat terpenuhi,” jelas Tri.
Menurutnya, perbedaan utama Musrenbang yakni proses panjang, makro, realisasi sering baru di tahun berikutnya.
Hibah RW Rp100 juta langsung cair, fleksibel, berbasis kebutuhan nyata warga.
Dana ini bisa dipakai untuk berbagai keperluan: penerangan jalan, pembangunan posyandu, taman, sarana pelayanan masyarakat, hingga pengelolaan sampah. Keputusan pemanfaatannya ada di tangan RW melalui musyawarah bersama warga.
“Tidak mungkin hanya mengaspal beberapa meter jalan harus menunggu anggaran tahunan yang belum tentu disetujui. Dengan hibah ini, RW bisa langsung eksekusi kebutuhan mendesak di wilayahnya,” katanya.
Untuk memastikan transparansi, Pemkot Bekasi melibatkan pendampingan dari Kejaksaan sejak proses pencairan hingga pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Terobosan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk bergerak cepat membangun lingkungannya, tanpa terhambat birokrasi panjang,” pungkas Tri.
(Advertorial)
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.