Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah bersiap menghadapi tahun anggaran yang lebih ketat dari sebelumnya. Pasalnya, Pemerintah Pusat berencana memangkas Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Bekasi hingga mencapai Rp153 miliar pada tahun 2026.
Kabar mengejutkan ini disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang memastikan pihaknya segera melakukan efisiensi dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pos anggaran kedinasan.
Langkah ini dilakukan demi menjaga keseimbangan fiskal dan ketahanan keuangan daerah, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski dengan dana yang lebih terbatas.
“Langkah ini bentuk komitmen Pemkot Bekasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, memperkuat ketahanan fiskal, serta memastikan anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10/2025).
Menurut Tri, pengurangan pagu belanja akan diberlakukan pada hampir seluruh perangkat daerah. Namun, pemotongan dilakukan secara selektif—tidak menyentuh pos-pos penting seperti belanja pegawai dan utilitas (telepon, air, listrik, internet), belanja kemasyarakatan, serta kegiatan pelayanan dasar publik yang wajib tetap berjalan.
Sebaliknya, beberapa pos anggaran yang bukan prioritas utama akan mendapat pemangkasan signifikan. Di antaranya belanja perjalanan dinas, konsumsi rapat dan acara, penggandaan dan alat tulis kantor, jasa event organizer (EO), jasa konsultansi dan pemeliharaan, serta belanja modal peralatan dan mesin.
Tri menegaskan, kebijakan efisiensi ini bukan tanpa dasar. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2026.
“Kami mendapatkan informasi bahwa akan ada pemotongan dana bantuan dari Pemerintah Pusat kepada daerah. Kota Bekasi akan tereleminasi sekitar Rp156 miliar,” ungkap Tri di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (29/9/2025).
Untuk mengantisipasi dampak besar pemangkasan ini, Tri menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih efisien dalam pengeluaran, menggali potensi pendapatan baru, dan tidak menambah beban pada masyarakat.
“Kami ingin setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Bukan hanya soal efisiensi, tapi soal tanggung jawab moral terhadap uang rakyat,” tegasnya.
Dengan kebijakan penghematan besar-besaran ini, Pemkot Bekasi berharap dapat menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus tetap menjalankan program pelayanan publik prioritas di tengah keterbatasan fiskal.
(Advertorial)
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.