Bekasi  

DPRD Bekasi Pertanyakan Mutasi Massal 250 Pejabat Pemkot

Kota Bekasi - Anggota DPRD Kota Bekasi Rizky Topananda. Foto: Ist
Anggota DPRD Kota Bekasi Rizky Topananda. Foto: Ist

Kota Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mulai mempertanyakan kebijakan mutasi dan rotasi terhadap 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada akhir Oktober lalu.

Sekretaris Komisi I DPRD Bekasi, Rizky Topananda, mengakui perombakan jabatan memang penting untuk memperkuat kinerja pelayanan publik. Namun, ia menekankan, prosesnya harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berbasis meritokrasi.

“Saya sudah lama mendorong agar mutasi dilakukan, karena kinerja pemerintah itu sangat bergantung pada ASN yang bekerja di dalamnya, prosesnya harus akuntabel dan terbuka. Jangan ada kesan kepentingan tertentu” kata Rizky, Minggu (2/11/2025).

Rizky menegaskan, DPRD memahami bahwa mutasi adalah kewenangan eksekutif. Namun ia mengingatkan agar tujuan utamanya tetap untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar perombakan struktural.

“Kami paham ini domain eksekutif. Tapi tujuannya harus jelas — memperkuat pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem meritokrasi harus menjadi dasar penempatan jabatan.

“Ini harga mati. Jabatan tidak boleh diberikan karena kedekatan personal. Kalau merit system dijalankan secara objektif, orang yang tepat pasti berada di tempat yang tepat,” katanya.

Meski demikian, DPRD tidak dilibatkan dalam pembahasan rotasi-mutasi tersebut. Karena itu, Komisi I kini menyiapkan langkah pengawasan terhadap pejabat yang baru dilantik.

“Sekarang fokus kami adalah fungsi kontrol. Kami akan memantau kinerja mereka. Kalau nanti hasilnya tidak maksimal, kami berhak menyampaikan evaluasinya,” ucap Rizky.

Dalam waktu dekat, DPRD juga berencana memanggil BKPSDM, Sekretaris Daerah, dan pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi dasar pertimbangan kebijakan mutasi tersebut.

“Kami ingin tahu tolak ukur apa yang digunakan. Ini penting untuk memastikan prosesnya tidak menyimpang,” tegasnya.

Rizky menilai masih terlalu dini untuk menilai hasil perombakan itu. DPRD, katanya, akan memberi waktu sebelum melakukan penilaian kinerja.

“Kami beri waktu. Tapi kalau nanti kinerjanya jeblok, akan kami sampaikan hasil evaluasi secara terbuka,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik 250 pejabat struktural di Balai Patriot, Rabu, 29 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Tri menegaskan mutasi dilakukan untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat kinerja organisasi.

“Jika ada yang mengetahui praktik jual beli jabatan, sampaikan langsung kepada saya,” kata Tri di hadapan pejabat yang baru dilantik. “Ini komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang bersih.”

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *