Bekasi  

Warga Harapan Indah Kecewa, Jalan Publik Dikepung Tembok Pengembang

Kabupaten Bekasi - Akses Jalan di Harapan Indah yang dikritik oleh warga.
Akses Jalan di Harapan Indah yang dikritik oleh warga.

Kabupaten Bekasi – Polemik penutupan akses jalan utama pada sebuah kawasan di Kota Harapan Indah (HI), Kabupaten Bekasi, menuai kekecewaan dari warga dan pelaku usaha.

Mereka menilai pengembang telah bertindak sepihak dengan mengubah jalur utama penghubung kawasan tanpa sosialisasi dan tanpa melibatkan warga sekitar.

Penutupan sebagian jalan dan pengalihan arus kendaraan ke jalur samping dinilai mengurangi kenyamanan serta merugikan banyak pihak, terutama pemilik ruko, pelaku usaha serta warga di sekitar jalur kawasan tersebut.

Warga menyebut perubahan ini tidak pernah disosialisasikan secara terbuka dan dilakukan secara sepihak oleh pihak pengembang.

“Kami membeli ruko dengan keyakinan bahwa posisi bangunan berada di jalan utama, sesuai dengan informasi dan brosur penjualan. Tapi sekarang jalannya justru ditutup dan dialihkan. Dampaknya, ke depan usaha menjadi sepi,” ujar Ferdy, salah satu warga Harapan Indah, saat ditemui Minggu (2/11/2025).

Pernyataan Ferdy mencerminkan kekecewaan sebagian besar warga dan pemilik usaha di kawasan tersebut, yang menilai perubahan jalan telah berdampak pada aksesibilitas, estetika, dan ekonomi lokal.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek perubahan jalan di kawasan Harapan Indah masih terus berjalan. Jalur utama yang semula lurus dan terbuka kini dialihkan ke jalur belok kiri yang lebih sempit dan memutar, sehingga memicu kemacetan di beberapa titik, potensi kecelakaan, serta mengubah tata ruang kawasan yang sebelumnya tertata rapi.

Sejumlah warga juga mengeluhkan bahwa tidak ada komunikasi resmi atau pertemuan publik sebelum proyek tersebut dimulai. Mereka menilai langkah pengembang itu mengabaikan prinsip keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat, sebagaimana diatur dalam peraturan mengenai tata ruang dan pelayanan publik.

Warga Akan Sampaikan Pengaduan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi

Warga dan pelaku usaha di kawasan tersebut berencana melayangkan surat pengaduan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang akan ditembuskan kepada DPRD dan instansi terkait.

Dalam surat pengaduan tersebut, nantinya warga meminta Pemkab meninjau ulang proyek perubahan akses jalan, menghentikan sementara pembangunan yang berjalan, serta mengembalikan fungsi jalan seperti semula sebagai fasilitas publik.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keteraturan tata ruang, keselamatan pengguna jalan, dan keberlangsungan usaha masyarakat sekitar.

Warga juga berharap pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan sesuai dengan ketentuan hukum dan izin yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta segera menindaklanjuti laporan warga dan melakukan audit terhadap status jalan serta kewenangan pengembang dalam mengubah akses publik tersebut.

Warga berharap langkah cepat pemerintah dapat mencegah konflik lebih luas dan memulihkan hak akses masyarakat.

“Kami hanya ingin keadilan. Jalan ini sudah menjadi akses publik. Jangan biarkan pengembang memperlakukan kawasan ini seperti milik pribadi,” tegas salah satu warga Harapan Indah.

Hingga berita ini diterbitkan, Damai Putra Group, pengembang Kota Harapan Indah, belum memberikan tanggapan resmi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.