Bekasi  

Bansos di Kabupaten Bekasi: Penerimanya “Itu-itu Saja”, Warga Tak Kebagian Mulai Gerah

Bekasi - Penyaluran Bansos Presiden Tahap 3 di Bekasi
Penyaluran Bansos Presiden Tahap 3 di Bekasi

Kabupaten Bekasi – Keluhan soal penyaluran bantuan sosial kembali mencuat dari Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Muksin, Kepala Desa setempat, mengaku hampir setiap pekan menerima aduan warga yang merasa layak menerima bantuan, namun tak pernah tercatat dalam daftar penerima.

“Yang mendapatkan bantuan setiap bulan itu-itu saja, selama beberapa tahun,” ujar Muksin, menirukan keluhan warganya dikutip Senin (1/12/2025).

Bagi warga kurang mampu, bantuan seperti BLT Kesejahteraan Rakyat dan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi penopang hidup di tengah biaya kebutuhan pokok yang terus menanjak.

Namun daftar penerimanya dianggap stagnan, tak mencerminkan dinamika kondisi ekonomi masyarakat.

Data Terpusat, Masalahnya Mengakar

Penyaluran bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disebut telah diverifikasi Badan Pusat Statistik, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah.

Di atas kertas, sistem ini menjanjikan pembaruan berkala dan pemutakhiran transparan.

Namun di lapangan, Muksin menyebut banyak warga yang merasa “tak tersentuh data”.

“Yang tidak kebagian pada sirik,” katanya.

Ia bahkan mengusulkan langkah ekstrem: pemasangan stiker penanda di rumah penerima bansos, agar publik dapat mengawasi siapa sebenarnya yang layak—dan siapa yang sekadar “terdata”.

Harapan Dilayangkan ke Bupati

Muksin berharap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, turun tangan mengusulkan pergantian penerima bansos kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Hentikan Penyaluran BLT pada 2025, Fokus pada Pelatihan Keterampilan dan Perbaikan Rutilahu

Keluhan serupa, katanya, bukan hanya terjadi di Jayasampurna, tetapi hampir di seluruh desa. Hubungan sosial antarwarga pun perlahan retak, dipicu kecemburuan sosial yang tak tertangani.

Dinsos: Kami Akan Koordinasi

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Daryono, tak menampik masalah tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa program seperti BLT Kesra merupakan kewenangan pusat, sementara daerah hanya menerima pemberitahuan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.

“Sekarang ini dari Kemensos ada program satu data supaya tepat sasaran,” ujarnya, menjanjikan koordinasi lebih lanjut bersama pekerja sosial di daerah.

Tahun ini, BLT Kesra diberikan sebesar Rp900 ribu per penerima dan disalurkan melalui kantor pos.

Namun seberapa tepat sasaran dana tersebut—dan siapa sebenarnya yang mengawal agar data benar-benar mutakhir—masih menyisakan pertanyaan besar.

Transparansi untuk Menjawab Kecurigaan

Isu klasik salah sasaran bansos bukan kali ini terjadi. Dengan jumlah penduduk rentan miskin yang terus berubah, data penerima seharusnya hidup dan mengikuti kondisi terbaru. Namun ketika data beku dan tak diperbarui, ketidakadilan sosial pun tumbuh.

Pertanyaan yang tersisa: Apakah pemerintah daerah siap membuka data penerima bansos ke publik untuk menghilangkan kecurigaan yang kian membara?

Di tengah gencarnya program perlindungan sosial, kepercayaan warga adalah bantuan yang paling sulit dipulihkan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *