Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) akan dihentikan pada 2025.
Sebagai pengganti, Pemkab Bekasi akan memfokuskan anggaran untuk pemberian bantuan dalam bentuk pelatihan keterampilan dan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan jangka panjang masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, menjelaskan bahwa pada APBD 2025, Pemkab Bekasi tidak mengalokasikan anggaran untuk BLT.
“Untuk tahun depan kami tidak mengalokasikan kembali anggaran untuk BLT,” ujar Hasan dikutip, Selasa (24/12/2024).
Keputusan tersebut, menurut Hasan, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat agar lebih mandiri.
Dengan memberikan pelatihan keterampilan dan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, Pemkab Bekasi berharap dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui keterampilan yang diperoleh.
“Pemerintah tidak selalu memberikan bantuan tunai. Saat ini, kami lebih fokus pada pemberian bantuan keterampilan serta perbaikan rumah melalui program Rutilahu,” ungkapnya.
Hasan menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi telah mengalokasikan anggaran untuk BLT pada 2024, baik dalam APBD murni maupun APBD Perubahan.
Pada APBD murni 2024, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.660.400.000 untuk 1.107 KPM, dengan setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta.
Sedangkan pada APBD Perubahan 2024, anggaran untuk BLT dipangkas menjadi Rp664.200.000, dengan setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.
“Pada APBD Perubahan, setiap keluarga menerima Rp600 ribu,” kata Hasan.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Daryono, menjelaskan bahwa pada 2023, jumlah penerima manfaat BLT mencapai 1.144 keluarga.
Namun, angka ini mengalami penurunan pada 2024 karena beberapa KPM meninggal dunia dan ada keluarga yang sudah terbebas dari kategori miskin ekstrem.
“Para penerima manfaat tidak hanya menerima bantuan tunai, tetapi juga diberikan pembinaan dan pelatihan untuk mengembangkan keterampilan yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga,” ucap Daryono.
Daryono menambahkan bahwa meskipun sempat terjadi penundaan dalam distribusi bantuan akibat momentum Pilkada 2024, bantuan untuk 1.107 KPM akhirnya dapat didistribusikan pada 17 Desember 2024.
“Bantuan telah didistribusikan dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat yang bekerja sama dengan Bank BJB. Setiap keluarga menerima Rp600 ribu,” jelasnya.
Pemkab Bekasi berharap dengan menghentikan BLT dan mengalihkan fokus pada pelatihan keterampilan dan Rutilahu, dapat tercipta perubahan positif yang lebih berkelanjutan dalam pemberdayaan masyarakat.
Dengan mengurangi ketergantungan pada bantuan tunai, pemerintah daerah berharap masyarakat akan lebih mandiri dan dapat mengelola potensi ekonomi keluarga secara lebih efektif.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Bekasi untuk terus memperbaiki kualitas hidup warganya dengan memberi mereka bekal keterampilan yang dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan dan memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.