Bekasi  

Busa di Kali Bekasi dan Jejak Panjang Pencemaran Sungai

Kota Bekasi - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan susur sungai untuk menelusuri potensi sumber pencemar. Kegiatan ini dilakukan bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan susur sungai untuk menelusuri potensi sumber pencemar. Kegiatan ini dilakukan bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Kemunculan busa kembali menyelimuti aliran Kali Bekasi. Fenomena ini bukan hal baru. Ia berulang, muncul hampir setiap musim hujan dan kerap lebih kentara saat periode libur panjang.

Bagi warga di bantaran sungai, busa bukan sekadar pemandangan aneh—ia adalah penanda lama bahwa kualitas air Kali Bekasi terus berada dalam kondisi mengkhawatirkan.

Busa itu kembali memicu kegelisahan publik. Pertanyaan lama pun mengemuka: dari mana asalnya, dan mengapa tak pernah benar-benar tuntas?

Susur Sungai: Respons Cepat di Tengah Masalah Lama

Menindaklanjuti kemunculan busa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan susur sungai untuk menelusuri potensi sumber pencemar.

Kegiatan ini dilakukan bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), kelompok masyarakat yang selama bertahun-tahun konsisten memantau kondisi sungai-sungai di wilayah Bekasi dan hulu sekitarnya.

Susur sungai dilakukan dengan memeriksa kondisi fisik air, mengidentifikasi titik-titik rawan pencemaran, serta mengumpulkan data lapangan sebagai dasar penanganan lanjutan.

Kolaborasi dengan komunitas sipil ini menunjukkan bahwa pengawasan sungai tidak bisa hanya mengandalkan aparat pemerintah.

Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih menegaskan, fenomena busa tidak bisa diperlakukan sebagai kejadian insidental.

“Fenomena busa di Kali Bekasi ini tidak bisa dianggap sepele. Kami melakukan susur sungai untuk memastikan kondisi lapangan secara langsung, mengidentifikasi kemungkinan sumber pencemar, serta mengambil langkah cepat dan terukur sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

Belum Ditemukan Sumber di Hulu, Masalah Belum Selesai

Hasil awal susur sungai belum memberikan jawaban tegas. Ketua KP2C Puarman menyampaikan bahwa dalam pantauan sementara, pihaknya belum menemukan sumber pencemar di aliran Kali Cileungsi, salah satu hulu utama Kali Bekasi.

“Berdasarkan hasil susur sungai hari ini, kami belum menemukan sumber pencemar di Kali Cileungsi. Namun penelusuran akan terus dilakukan, termasuk dengan menggali informasi dari warga sekitar,” kata Puarman.

Temuan ini justru mempertebal kompleksitas persoalan. Jika sumber pencemar tidak ditemukan di titik yang disusuri, maka kemungkinan pencemaran bisa berasal dari aliran lain, aktivitas di wilayah hilir, atau dari pembuangan limbah yang bersifat temporer—muncul saat waktu-waktu tertentu dan menghilang ketika diperiksa.

Pencemaran Lintas Wilayah dan Lemahnya Kendali

Kali Bekasi adalah sungai lintas wilayah. Hulunya berada di luar Kota Bekasi, sementara hilirnya mengalir melewati kawasan padat penduduk dan industri. Dalam konteks ini, pengawasan tunggal oleh satu daerah nyaris mustahil efektif.

DLH Kota Bekasi menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DLH Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat pengawasan kualitas air sungai lintas daerah. Setiap indikasi pencemaran, kata Kiswatiningsih, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun publik telah lama mencatat: koordinasi antarwilayah sering kali berhenti pada rapat dan pernyataan komitmen, sementara pencemaran terus berulang tanpa sanksi yang benar-benar memberi efek jera.

Industri, Limbah Domestik, dan Tanggung Jawab Bersama

Kemunculan busa di sungai kerap diasosiasikan dengan limbah deterjen, bahan kimia industri, atau buangan domestik dalam jumlah besar. Tanpa penegakan hukum yang konsisten, sungai menjadi tempat paling murah untuk membuang residu aktivitas manusia.

DLH Kota Bekasi mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuang limbah ke badan air serta mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membuang limbah ke badan air serta mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan. Sungai adalah sumber kehidupan yang harus kita jaga bersama,” ujar Kiswatiningsih.

Imbauan ini penting, tetapi bagi warga yang setiap tahun menyaksikan sungai berbusa, imbauan saja terasa belum cukup.

Antara Penanganan Insidental dan Masalah Struktural

Fenomena busa di Kali Bekasi memperlihatkan persoalan yang lebih dalam dari sekadar satu sumber pencemar. Ia mencerminkan lemahnya sistem pengawasan, rapuhnya koordinasi lintas wilayah, serta ketergantungan pada respons reaktif setiap kali gejala pencemaran muncul ke permukaan.

Menjaga kualitas sungai memang tanggung jawab bersama—pemerintah pusat dan daerah, industri, serta masyarakat. Namun tanpa pengawasan berkelanjutan, transparansi data kualitas air, dan penegakan hukum yang tegas, busa di Kali Bekasi akan terus hadir sebagai pengingat bahwa sungai belum benar-benar dipulihkan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Yuyun Wahyuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *