Bekasi  

Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Pemkot Bekasi Andalkan Sterilisasi dan Penyiraman Jalan

Landmark Summarecon Bekasi
Landmark Summarecon Bekasi

Kota Bekasi – Menjelang pergantian tahun 2026, Pemerintah Kota Bekasi kembali bersiap menghadapi pola tahunan: lonjakan kerumunan warga dan kepadatan lalu lintas.

Dua kawasan lama kembali masuk radar pengamanan, Harapan Indah di Medan Satria dan Summarecon Bekasi di Bekasi Utara—ruang publik yang saban akhir tahun berubah menjadi titik kumpul warga.

Melalui Dinas Perhubungan, Pemkot Bekasi menggandeng TNI-Polri untuk melakukan pengamanan terpadu. Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pemerintah memilih pendekatan pencegahan ketat: tanpa perayaan kembang api, tanpa ruang berhenti, dan tanpa toleransi petasan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Adrianto, menyebut dua kawasan itu selalu menjadi magnet massa setiap malam tahun baru.

“Kedua lokasi ini setiap tahun menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk menyambut malam tahun baru,” kata Teguh, Rabu (31/12/2025).

Flyover Jadi Simbol Masalah Berulang

Sorotan utama kembali tertuju pada Flyover Summarecon Bekasi. Lokasi ini kerap berubah fungsi dari jalur lalu lintas menjadi “tribun dadakan” warga untuk menonton kembang api. Dampaknya, arus kendaraan tersendat dan potensi kecelakaan meningkat.

Tahun ini, Dishub memilih langkah ekstrem: sterilisasi total.

“Karena tidak ada perayaan kembang api tahun ini, kami tempatkan personel di flyover agar tidak ada yang berhenti atau menyalakan kembang api sendiri,” ujar Teguh.

Keputusan ini secara tidak langsung mengakui satu hal: ruang publik Bekasi masih minim alternatif perayaan yang aman dan tertata, sehingga warga terus menumpuk di titik-titik yang sebenarnya tidak dirancang untuk berkumpul.

Disiram Air, Tapi Apakah Masalah Selesai?

Langkah lain yang diambil petugas adalah penyiraman air di kawasan Summarecon dan Harapan Indah, dengan alasan mencegah warga menyalakan petasan atau kembang api.

“Kita fokus mengawasi agar tidak ada yang melanggar larangan tersebut,” kata Teguh.

Namun kebijakan ini memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah pendekatan represif dan teknis seperti penyiraman jalan cukup menjawab persoalan tahunan?

Tanpa ruang perayaan resmi, tanpa agenda publik yang terdesain, dan tanpa rekayasa kota yang matang, aparat setiap tahun kembali ke pola yang sama: menjaga, melarang, dan membubarkan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Shyna S.V)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *