Bekasi  

KPK Telusuri Jejak Dugaan Uang Panas di Bekasi, Mantan Kajari Ikut Dipanggil

Nama Eddy mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Ade Kuswara pada akhir Desember lalu

Kabupaten Bekasi -Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kades Sukadami, H.M Kunang, dan satu kontraktor, Sarjan, memakai rompi oranye tahanan KPK atas kasus suap ijon proyek. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kades Sukadami, H.M Kunang, dan satu kontraktor, Sarjan, memakai rompi oranye tahanan KPK atas kasus suap ijon proyek. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi – Penyidikan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi memasuki babak baru.

Setelah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka bersama ayahnya HM Kunang (HMK) dan pihak swasta Sarjan (SRJ), Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menelusuri aliran uang yang diduga mengalir ke pejabat penegak hukum di wilayah tersebut.

Pada Jumat (9/1/2026), mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), dipanggil tim penyidik KPK ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa sebagai saksi.

Nama Eddy mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Ade Kuswara pada akhir Desember lalu. Dalam rangkaian OTT itulah dugaan adanya “jatah” untuk aparat penegak hukum muncul ke permukaan.

“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Selain Eddy, penyidik turut memanggil Ronald Thomas Mendrofa (RTM), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bekasi, serta Rizki Putradinata (RZP), Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi.

Keterangan tiga jaksa tersebut menjadi bagian penting dari upaya KPK memetakan struktur relasi antara pejabat eksekutif daerah, kontraktor penyedia proyek, dan aparat penegak hukum yang mestinya mengawasi jalannya anggaran.

“Keterangan para saksi dibutuhkan untuk pendalaman perkara,” ujar Budi.

Penyidikan Ijon Proyek

Kasus ini berawal dari laporan adanya praktik “ijon proyek” di Kabupaten Bekasi: kontraktor membayar uang muka agar mendapatkan akses lebih awal terhadap paket pekerjaan pemerintah.

Praktik yang seharusnya dilarang itu justru disebut berlangsung sistematis. KPK kemudian melakukan OTT dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai.

Setelah penetapan tiga tersangka, KPK memperpanjang masa penahanan Ade Kuswara dan ayahnya selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan. Penahanan terhadap Sarjan juga turut diperpanjang.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, lembaganya belum menyimpulkan status hukum Eddy.

“Kita lihat dari hasil pemeriksaannya. Kalau memang ada sesuatu, kita dalami. Kalau tidak ada, tidak mungkin kita paksakan,” kata Setyo kepada wartawan.

Menurut Setyo, fokus penyidikan saat ini masih pada konstruksi awal perkara terkait tiga tersangka. Namun, Setyo tidak menutup peluang adanya tersangka baru.

“Pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sekarang dalam proses penyidikan,” ujarnya singkat.

Sisa Segel di Rumah Mantan Kajari

Sorotan terhadap Eddy tak berhenti pada panggilan pemeriksaan. Pada awal Januari, rumahnya terlihat dipasang segel KPK. Foto-foto segel itu kemudian beredar di media sosial dan memicu spekulasi bahwa lembaga anti-rasuah melakukan penggeledahan terhadap kediaman mantan Kajari tersebut.

Setyo meluruskan kabar itu. Menurutnya, tidak benar ada penggeledahan.

“Tidak ada kegiatan penggeledahan,” katanya. Ia menyebut segel merupakan bagian dari tindakan pengamanan lokasi. “Kalau sudah tidak ada kegiatan, harusnya sudah dibuka.”

Namun, keberadaan segel tanpa penggeledahan menyisakan tanda tanya. Biasanya penyegelan menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan untuk mengunci situs agar tidak berubah sebelum tim membawa pulang barang bukti.

Di kasus Bekasi ini, segel justru tertinggal tanpa penjelasan lanjutan.

Menunggu Potongan Puzzle Berikutnya

Nama Eddy kini menjadi salah satu kepingan puzzle dalam kasus suap proyek Bekasi.

KPK enggan berspekulasi, namun pemeriksaan mantan Kajari dan dua bawahannya menandai bahwa penyidikan tidak hanya menyasar relasi antara politik dan bisnis, melainkan juga potensi keterlibatan aparat hukum.

Sementara itu, publik Bekasi menunggu perkembangan berikutnya. Jika aliran uang benar menjalar sampai ke institusi penegak hukum, kasus ini berpotensi membuka babak baru: keterlibatan aktor di luar lingkup pemerintah daerah.

KPK belum memastikan kapan gelar perkara berikutnya dilakukan. Namun, Setyo menyiratkan bahwa konstruksi kasus masih berkembang.

“Kita berjalan berdasarkan bukti,” ujarnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Zachra Mutiara Medina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *