Kota Bekasi — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi mendorong warga mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai upaya perlindungan dokumen kependudukan di tengah risiko banjir awal tahun.
Langkah ini disebut menjadi bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan dan mitigasi bencana.
Kepala Dukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, mengatakan bahwa pengalaman banjir besar pada 2024 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah.
Kala itu, banyak warga kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen karena terendam air.
“Pada banjir besar 2024, kami membuka layanan on the spot di sejumlah titik terdampak. Dari situ kami belajar bahwa perlindungan dokumen harus dimulai dari sistem digital,” ujar Taufiq, Jumat (23/1/2026).
Melalui IKD, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, hingga akta kelahiran dapat diakses secara digital melalui telepon genggam. Dengan demikian, data kependudukan tetap dapat digunakan meski dokumen fisik hilang atau rusak akibat banjir.
Taufiq menjelaskan bahwa transformasi digital layanan kependudukan di Kota Bekasi telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
Sejak 2019, Kartu Keluarga menerapkan tanda tangan elektronik dan sejak 2022, dokumen tersebut tidak lagi menggunakan kertas khusus dan dapat dicetak sesuai kebutuhan.
“Sekarang dokumen bisa dicetak di mana saja. Basis datanya sudah digital, dan IKD menjadi penguatnya,” ujarnya.
Terkait banjir yang terjadi saat ini, Dukcapil mencatat dampaknya belum sebesar peristiwa 2024 sehingga pelayanan administrasi kependudukan masih dapat dilakukan melalui kantor kecamatan apabila terjadi kerusakan dokumen secara terbatas.
“Kalau kerusakan ringan atau parsial, layanan bisa dilakukan di kecamatan. Tidak terlalu sulit,” kata Taufiq.
Dukcapil berharap semakin banyak warga mengaktifkan IKD agar tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen saat menghadapi bencana banjir.
“Biasanya saat banjir, barang pertama yang diselamatkan warga adalah handphone. Di situlah seluruh dokumen kependudukan tersimpan melalui IKD,” ujarnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












