Kota Bekasi — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan rangkaian koordinasi di Kota Bekasi, termasuk bertemu DPRD, untuk memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Agenda mencakup evaluasi layanan publik hingga pengadaan barang dan jasa strategis tahun 2026.
Kepala Satgas 2 Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK, Arif Nurcahyo, mengatakan kunjungan KPK tidak hanya berfokus pada pemetaan potensi kerawanan, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami kemarin melakukan koordinasi dan evaluasi termasuk diskusi terkait layanan RSUD Kota Bekasi, dan pengadaan barang dan jasa strategis di Kota Bekasi tahun 2026,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Arif menyebut KPK menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi elemen penting dalam pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi di sebuah pemerintah daerah tidak akan terwujud manakala tidak ada sinergi yang positif antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Respons DPRD Kota Bekasi disebut positif. Menurut Arif, sedikitnya 50 anggota dewan menghadiri pertemuan dan menyatakan komitmen bersama dalam memperkuat mekanisme pencegahan.
“Responnya cukup luar biasa, 50 dewan juga hadir, ada komitmen bersama,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menyoroti pentingnya pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD yang sesuai aturan dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah agar tidak menjadi celah penyimpangan anggaran.
“Pokir bukan sesuatu yang dilarang, tapi ada regulasi dan ada aturan mainnya,” kata Arif.
KPK menempatkan sektor pengadaan barang dan jasa, kesehatan, serta perencanaan anggaran sebagai titik rawan korupsi di daerah.
Melalui koordinasi ini, KPK berharap tata kelola daerah dapat lebih transparan dan selaras dengan prinsip pengendalian risiko integritas.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Syafira Y.M)












